Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengawasan Penegak Hukum Perlu Diperkuat, Bukan Tambah Kewenangan

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengakuan mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, ikut mengantar penyerahan uang Rp350 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, tidak boleh dianggap angin lalu.

Pengakuan Ade Bhakti Ariawan disampaikan saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Alwin Basri.

"Pemberitaan tentang mantan camat di Semarang yang menyerahkan uang setoran kepada penegak hukum, menandakan penegakan hukum masih sangat lemah," kata Direktur Democratic Judicial Reform (De Jure) Bhatara Ibnu Reza kepada wartawan, 12 Juni 2025.


Bhatara memandang, kerentanan terjadinya korupsi semakin tinggi ketika penegak hukum memiliki kewenangan kendali atas suatu perkara, apalagi kasus yang terkait dengan korupsi dan kejahatan ekonomi. 

"Hal ini disebabkan karena tidak adanya check and balance pemeriksaan yang bertahap dari satu institusi ke institusi lain, menjadi celah besar potensi praktik koruptif dan suap-menyuap," tuturnya.

Lanjutnya, pengendali perkara ini setidaknya terjadi pada kejaksaan sekarang, yang berwenang memulai penyelidikan hingga penuntutan, yang tidak jarang memunculkan praktik abuse of power dalam pelaksanaan kewenangannya. 

Melihat realitas itu, Bhatara memandang revisi UU Kejaksaan yang hendak menempatkan Kejaksaan sebagai kendali perkara harus ditinjau kembali oleh DPR dan Pemerintah. 

"Alih-alih memberikan kewenangan lebih kepada penegak hukum, terutama Kejaksaan, adalah lebih penting bagi DPR dan Pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasannya, baik secara internal maupun secara eksternal," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya