Berita

Tangkapan layar/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Dua Mucikari Penjual Anak Buat Live Streaming

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MFS (21) dan DIP (21) terkait kasus pornografi.

Keduanya ditangkap karena menjadi pelaku penjualan sejumlah wanita di bawah umur guna beradegan mesum dan disiarkan secara langsung di sebuah aplikasi demi mendapat keuntungan.

"Melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa seperti berciuman, meraba bagian payudara dan kemaluan hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton atau viewers agar mendapatkan gift," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, lewat keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.


Adapun pengungkapan kasus bermula, saat polisi menerima informasi adanya aplikasi bernama HOT51 yang didalamnya menampilkan aksi pornografi.

Dari sini, polisi lalu melakukan penyelidikan dan langsung menangkap keduanya di sebuah apartemen wilayah Depok, Jawa Barat pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kini, para pelaku dan alat bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Para pelaku pun dijerat Pasal berlapis mulai Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU 35/2014 dan atau Pasal 297 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU 21/2007 dan atau Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 29, Pasal 10 Jo Pasal 30, Pasal 11 Jo Pasal 37 UU 44/2008 tentang tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya