Berita

Tangkapan layar/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Dua Mucikari Penjual Anak Buat Live Streaming

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 17:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MFS (21) dan DIP (21) terkait kasus pornografi.

Keduanya ditangkap karena menjadi pelaku penjualan sejumlah wanita di bawah umur guna beradegan mesum dan disiarkan secara langsung di sebuah aplikasi demi mendapat keuntungan.

"Melakukan siaran langsung dengan menunjukkan adegan dewasa seperti berciuman, meraba bagian payudara dan kemaluan hingga melakukan hubungan badan di depan para penonton atau viewers agar mendapatkan gift," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, lewat keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.


Adapun pengungkapan kasus bermula, saat polisi menerima informasi adanya aplikasi bernama HOT51 yang didalamnya menampilkan aksi pornografi.

Dari sini, polisi lalu melakukan penyelidikan dan langsung menangkap keduanya di sebuah apartemen wilayah Depok, Jawa Barat pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kini, para pelaku dan alat bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Para pelaku pun dijerat Pasal berlapis mulai Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU 35/2014 dan atau Pasal 297 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU 21/2007 dan atau Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 29, Pasal 10 Jo Pasal 30, Pasal 11 Jo Pasal 37 UU 44/2008 tentang tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya