Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus/Ist
DPR menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
Menurut Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus, kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia.
"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," kata Stevano dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.
Legislator PDIP itu bahkan menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo yang menaikkan gaji hakim di tengah efisiensi anggaran di seluruh sektor.
Bagi Stevano, langkah yang diambil Presiden Prabowo menunjukkan komitmennya dalam menegakkan konstitusi negara yang menempatkan hukum sebagai Panglima.
"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," ujarnya.
"Ini merupakan momen bersejarah karena Menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," imbuh Stevano.
Stevano mengungkapkan alasannya mendukung kenaikan gaji hakim. Menurut dia, kenaikan gaji 'Wakil Tuhan' itu bersejarah lantaran remunerasi yudisial sangat erat kaitannya dengan independensi dan profesionalits institusi kehakiman.
"Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita," ucap Wakil Rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini.
Lebih lanjut, Stevano berharap kenaikan gaji ini juga bisa diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Paling penting, hakim harus berintegritas dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
"Saya juga terus mendorong Institusi Kehakiman terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita," tegasnya.
Diberitakan
RMOL sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga 280 persen atau nyaris tiga kali lipat.
Kenaikan tersebut diumumkan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Kepala Negara.