Berita

Putri kedua Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid/RMOL

Politik

Orang NU Dukung Pelestarian Raja Ampat

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, diapresiasi Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis (BPIS) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid.

"Saya orang NU, saya mendukung pelestarian Raja Ampat," ujar Yenny Wahid seperti dikutip redaksi lewat akun Instagram pribadinya, Kamis 12 Juni 2025.

IUP empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.


Empat perusahaan itu tidak lolos dari persyaratan dokumen Amdal dan Administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Yenny lantas mengutip Mahatma Gandhi yang menyatakan bahwa dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak cukup memenuhi keserakahannya.

Putri kedua Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menilai pendapatan pemerintah dari tambang nikel, tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar dari kerusakan alam yang ditimbulkannya. 

"Pernah kah kita bertanya, berapa triliun uang yang harus kita bayarkan untuk menciptakan keindahan alam bawah laut seperti di Raja Ampat? Jawabannya adalah uang sebanyak apapun tidak akan mampu menciptakannya," tegas Yenny.

Ia juga menegaskan bahwa keindahan alam tercipta oleh waktu dan proses evolusi kehidupan di bumi yang telah berlangsung selama miliaran tahun, jauh sebelum manusia modern ada. 

"Biarkan Raja Ampat seperti adanya, jangan biarkan keserakahan menguasainya," pungkas Direktur Wahid Foundation itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya