Berita

Ahli bahasa dari UI, Frans Asisi Datang, dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025/RMOL

Hukum

Ahli Bahasa UI Pastikan Hasto Sosok "Bapak" yang Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa kata "Bapak" yang memerintahkan Harun Masiku menenggelamkan telepon seluler (ponsel) merujuk kepada terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal itu diungkap Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Frans Asisi Datang, saat menjadi ahli bahasa yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Awalnya Jaksa KPK, Nur Haris, memutarkan rekaman percakapan telepon antara Harun Masiku dengan Nur Hasan selaku satpam di Rumah Aspirasi Hasto yang terjadi pada 8 Januari 2020, atau bertepatan dengan saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).


Dalam percakapan itu, Nur Hasan menelepon Harun dan menyampaikan pesan dari "Bapak" agar Harun menenggelamkan ponsel, serta pergi ke kantor DPP PDIP.

"Ahli sempat menyinggung tentang 'Bapak'. Di awal (Nur Hasan) 'ada amanat Bapak', kemudian ini (Harun) 'bapak di mana, bapak di mana', (Nur Hasan menjawab) 'bapak lagi di luar'. Apakah dari kedua orang ini ada kesepahaman bahwa 'Bapak' yang dimaksud ini merujuk ke orang tertentu?" tanya Nur Haris kepada Frans.

"Betul. Itu tadi yang saya katakan, 'bapak di mana bapak di mana', kalau dia tidak mengerti maksudnya, dia pasti menjawab mungkin untuk saya dia pasti menjawab oh saya lagi di jalan atau saya lagi di rumah. Tapi dia (Nur Hasan) tahu, maka katakan 'bapak lagi di luar'. Berarti kata bapak keduanya itu sama, acuannya sama. Merujuk pada satu orang yang sudah ada dalam pikiran mereka," jawab Frans.

Frans menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya mengungkapkan sosok "Bapak" berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, maupun dari data-data chat yang ada.

"Tadi saya katakan, saya jawab di situ secara tegas, berdasarkan keterangan lisan dari penyidik, berdasarkan konteks saya diperiksa sebagai ahli bahasa, juga berdasarkan data-data chat yang tulis secara jelas ada nama Hasto, ada di dalam BAP konteks chat itu ada nama Hasto. Jadi konteks 'bapak' itu menurut saya sebagai ahli bahasa yang diperiksa dari pagi sampai sore itu, saya katakan oh ini 'bapak' yang mereka maksud ini berarti seseorang yang namanya Hasto," pungkas Frans.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya