Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Optimisme Lesu, Indeks Keyakinan Konsumen Merosot pada Mei 2025

KAMIS, 12 JUNI 2025 | 14:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tingkat keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi Indonesia dilaporkan kembali turun pada Mei 2025.

Dalam survei yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menjadi 117,5 merosot dari bulan sebelumnya di level 121,7.

Selain IKK yang menurun, Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) saat ini masing-masing tercatat sebesar 106,0 dan 129,0. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya yang masing-masing tercatat sebesar 113,7 dan 129,8.


Meski demikian, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat.

“Survei Konsumen Bank Indonesia pada Mei 2025 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terjaga,”kata Denny dalam keterangan tertulisnya Kamis 12 Juni 2025.

Ramdan merinci, berdasarkan kategori pengeluaran responden, keyakinan konsumen pada Mei 2025 tetap optimistis untuk seluruh kategori, dengan IKK tertinggi tercatat pada responden pengeluaran di atas Rp5 juta (120,5) diikuti oleh Rp 4,1-5 juta (117,7).

Namun perkembangan optimisme tersebut menurun dibandingkan kondisi bulan sebelumnya untuk seluruh kelompok pengeluaran. 

Berdasarkan kelompok usia, IKK juga tetap di level optimis pada seluruh kelompok usia, dengan IKK tertinggi tercatat pada responden usia 20-30 tahun (124,8), 31-40 tahun (117,7), dan 41-50 tahun (116,7).

Kelompok usia di atas 60 tahun sedikit mengalami peningkatan optimisme dibandingkan periode sebelumnya, sementara kelompok usia lainnya mengalami penurunan.

Adapun survei konsumen sendiri merupakan survei bulanan BI yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keyakinan konsumen, yang tercermin dari persepsi serta ekspektasi mereka terhadap kondisi perekonomian saat ini dan di masa depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya