Berita

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Politik

Korpri Infra Resmi Berdiri, Genjot Pertumbuhan Ekonomi Lewat Infrastruktur

RABU, 11 JUNI 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan resmi membentuk koperasi karyawan yang diberi nama Korpri Infra. 

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pembentukan Korpri Infra ini membuka berbagai peluang pembangunan infrastruktur yang vital bagi pertumbuhan ekonomi dan industri. 

“Kolaborasi antara komunitas dan dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri, menjadi fokus utama kegiatan ini,” kata AHY dalam peresmian Korpri Infra di acara International Conference on Infrastructure 2025 di JCC, Jakarta, Rabu 11 Juni 2025.


Menurut AHY, banyak calon investor yang memiliki keinginan kuat untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur di tanah air. Hal ini tentu saja menjadi indikasi positif. 

Peresmian koperasi di jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, sambung AHY, merupakan inisiatif baru yang diharapkan dapat menjadi strategi ekonomi nasional yang progresif dan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Semangat ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk kementerian dan lembaga, untuk mewujudkan kemajuan dan keberkahan. Terutama dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” ucapnya.

AHY menekankan, kreativitas menjadi kunci utama bagi kelangsungan dan pertumbuhan koperasi, sesuai dengan tuntutan zaman yang terus berkembang.

"Begitu juga kehadiran koperasi di ajang International Conference on Infrastructure ini, menjadi bagian penting dalam memajukan sektor infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Diketahui, jumlah koperasi yang aktif di sektor infrastruktur meliputi usaha konstruksi 217 unit, real estate 167 unit, pengadaan listrik dan gas 119 unit. Lalu, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang 161 unit. Transportasi dan pergudangan 1.508 unit.

Tak hanya itu, potensi koperasi dalam sektor infrastruktur dalam PP 7/2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai tindak lanjut dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, mengamanatkan untuk pengalokasian 30 persen infrastruktur publik sebagai ruang promosi dan pengembangan usaha untuk koperasi dan UMKM (dikonsolidasikan oleh koperasi). 

Seperti di Rest Area Brebes, Terminal Banyuangga Probolinggo, Bandara YIA, Pelabuhan Merak, dan Pelabuhan Bakauheni. Koperasi dapat berperan dalam program 3 juta rumah, baik sebagai penyedia rumah maupun bahan baku perumahan.

Koperasi juga dapat masuk pada sektor-sektor infrastruktur, misalnya sektor jalan tol, pembangkit listrik, dan energi. Seperti kerja sama antara Kopel Infrastruktur (anak usaha koperasi karyawan Bulog) dan PT Hutama Karya dalam pembangunan infrastruktur pada 2017.

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya