Berita

Kolase Prabowo Subianto dan seruan kembali ke UUD 45/RMOL

Politik

Prof. Daniel M. Rosyid:

Prabowo Perlu Mengambil Terobosan Hukum Lewat Dekrit

RABU, 11 JUNI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Konsep neoliberalisme semakin mengkhawatirkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut sudah masuk ke dalam aspek penting bangsa ini, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid, menyatakan kondisi demikian telah membawa bangsa ini pada Tragedy of the Commons.  

Menurut Daniel, hal itu adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal. 


“Di Indonesia tragedi ini makin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD 2002 hasil reformasi 1998. Akarnya adalah privatisasi politik secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik,” ucap Daniel kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025. 

Lanjut dia, di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut. 

“Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan. Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh judol dan medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem,” jelasnya.

Maka dari itu, ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tatanan NKRI berdasarkan alur yang dibangun founding fathers, yakni Pancasila dan UUD 1945 naskah asli. 

“Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Ini penting untuk menyelamatkan bangsa kita,” pungkasnya. 

Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra juga memiliki cita-cita untuk kembali ke UUD 1945. Hal itu tertuang dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra, yang berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”. 

Seruan kembali ke UUD 1945 asli juga dilontarkan Forum Purnawirawan TNI dalam poin pertamanya, yakni “Kembali ke UUD 45 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintah”.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya