Berita

Pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025/RMOL

Nusantara

Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Jangan Rugikan Pekerja Tembakau

RABU, 11 JUNI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pedagang kecil dan pelaku industri tembakau menyampaikan aspirasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pengaturan perilaku merokok. 

Namun, ia keberatan jika aturan itu berubah menjadi pelarangan total yang merugikan ekosistem pertembakauan.


“Jika pelarangan ini yang tetap menjadi usulan Pemprov DKI Jakarta maka hari ini dapat kami sampaikan bahwa kami tidak setuju dengan Raperda KTR usulan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya saat ditemui di depan Kantor DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya, beberapa pasal dalam Raperda KTR berpotensi memukul ekonomi masyarakat kecil, terutama pedagang tradisional, warung, hotel, kafe, restoran, hingga industri kreatif. Ia menilai aturan ini bisa memicu pengangguran dan peredaran rokok ilegal.

Beberapa larangan yang dipersoalkan antara lain penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, larangan merokok di tempat hiburan, hingga pelarangan iklan dan promosi. Semua itu tertuang dalam Pasal 17 Raperda KTR.

“Apalagi di tengah perlambatan kondisi ekonomi saat ini, jangan sampai pasal-pasal dalam Raperda KTR justru kontradiktif dengan visi misi menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi," tegas Budhyman. 

Kekhawatiran serupa juga diungkapkan Ujang Romli, Ketua Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) SPSI DKI. Ia menilai Raperda KTR terlalu menekan dan bisa berdampak pada gelombang PHK.

“Industri sedang lemah. Kalau regulasi makin menekan, kami pekerja yang paling terdampak,” tegas Ujang.

Data BPS mencatat, per Februari 2025, masih ada 338 ribu warga Jakarta yang menganggur, naik 10.800 orang dari tahun sebelumnya. Ujang meminta Pemprov DKI lebih fokus membuka lapangan kerja, bukan menambah beban industri.

“Kami minta Gubernur bijak melihat situasi ini. Tolong hentikan pembahasan Ranperda KTR yang merugikan,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya