Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Siaga 98 Harap Presiden Prabowo Perintahkan APH Usut Dugaan Korupsi Tambang di Raja Ampat

RABU, 11 JUNI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi atau penyelidikan yang menelusuri apakah ada peristiwa pidana korupsi terkait perizinan dan proses eksploitasi di Raja Ampat.

Harapan itu disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, yang mendukung langkah tegas dan tepat dari pemerintahan Prabowo yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, sebagaimana diumumkan resmi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Siaga 98 memandang bahwa keputusan yang tegas dan cepat ini memberikan kepastian hukum terhadap status pertambangan nikel di kawasan tersebut, dan mewakili aspirasi banyak pihak, baik dunia internasional, maupun dalam negeri terhadap pentingnya perlindungan kawasan konservasi dan ekosistemnya di Raja Ampat," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 11 Juni 2025.


Hasanuddin menilai, sikap tegas dan tepat tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, serta perlindungan terhadap sumber daya yang ada.

"Selanjutnya, Siaga 98 berharap Presiden Prabowo dapat memerintahkan penegak hukum (KPK, Kejaksaan dan Kepolisian) menginvestigasi atau penyelidikan apakah ada peristiwa pidana korupsi, dan/atau tindak pidana lainnya terkait perizinan dan proses eksploitasi yang sudah berjalan. Serta memerintahkan perusahaan tersebut segera melakukan pemulihan terhadap kondisi alam pasca penambangan dihentikan," pungkas Hasanuddin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya