Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Rencana Car Free Night di Jakarta Harus Dikaji Mendalam

SELASA, 10 JUNI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penerapan Car Free Night (CFN) atau malam bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI hingga Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, pihaknya belum memberikan tanggapan resmi terkait wacana tersebut karena masih perlu dilakukan pembahasan internal.

"Ya tentu kami akan diskusikan dulu di internal DPRD sebelum memberikan tanggapan soal Car Free Night ini," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ingin memastikan bahwa semua persyaratan penerapan CFN dipenuhi oleh Pemprov DKI. 

Kegiatan CFN sendiri terinspirasi dari Car Free Day (CFD) yang digelar setiap akhir pekan. Kebijakan ini bertujuan menambah unsur kesehatan dan kebahagiaan warga Jakarta.

"Maka ada persyaratan yang harus dipenuhi agar pelaksanaan Car Free Night tidak menjadi ajang kegiatan negatif," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyebut CFN direncanakan digelar setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB dengan penambahan fasilitas seperti penerangan jalan. 

Rencana penerapan CFN masih dalam tahap pembahasan dan akan dievaluasi setelah perayaan HUT Jakarta pada 22 Juni 2025. Selama pelaksanaannya, kendaraan umum seperti Transjakarta dan ambulans tetap diperbolehkan melintas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya