Berita

Logo Kementerian Pekerjaan Umum/Net

Hukum

Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Bakal Sambangi Kementerian PU

SELASA, 10 JUNI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada hari ini, Selasa, 10 Juni 2025.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan,  KPK akan mendatangi Kementerian PU untuk melakukan koordinasi terkait temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU terkait adanya praktik gratifikasi.

"Koordinasi terkait pencegahan, iya tindaklanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.


Budi menjelaskan, pihak KPK yang akan mendatangi Kementerian PU  adalahdari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring.

Sebelumnya, Budi memastikan bahwa KPK akan menganalisis hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU soal adanya kepala biro yang meminta uang kepada pegawai lainnya yang digunakan untuk pernikahan anak pejabat di Kementerian PU dengan jabatan sekretaris.

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Selain itu, KPK terus mengingatkan kepada para penyelengara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi.

Sebelumnya, beredar surat bertanda tangan Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana yang berisi hasil audit sementara terhadap dugaan gratifikasi di lingkungan pejabat Kementerian PU.

Dalam surat yang beredar itu, ada beberapa sensor terhadap nama pejabat. Namun, inti pemeriksaan adalah dugaan seorang kepala biro meminta kepala balai besar untuk mengumpulkan uang untuk acara pernikahan anak pejabat yang berposisi sebagai sekretaris di Kementerian PU.

"Bahwa sdr. D... (Kepala Biro ...) telah menghubungi beberapa kepala balai besar untuk meminta dukungan terkait rangkaian acara pernikahan ... (putri dari ...selaku Sekretaris ... dengan ...," dikutip dari surat tersebut.

Hasil audit di surat itu menyebut uang yang terkumpul untuk kondangan anak pejabat berjumlah Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu, dan 5.900 dolar Amerika Serikat (AS) dengan pecahan 100 dolar AS.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya