Berita

Ketua Komisi X DPR RI, Hefitah Sjaifudian/RMOLJabar

Politik

DPR Dukung Dedi Mulyadi soal Larangan Pemberian PR Siswa di Jabar

SELASA, 10 JUNI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komisi X DPR RI, Hefitah Sjaifudian mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang melarang pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa-siswi sekolah.

Hefitah menilai, kebijakan tersebut positif selama tetap diiringi dengan peran aktif orang tua dalam proses pendidikan di rumah.

“Saya juga setuju jika jam belajar tidak terlalu panjang, karena anak-anak juga butuh waktu untuk melakukan aktivitas lain di luar sekolah,” ujar Hetifah kepada wartawan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin 9 Juni 2025.


Namun demikian, ia mengingatkan, hilangnya PR bukan berarti proses edukasi berhenti setelah jam sekolah selesai. Menurutnya, tantangan selanjutnya adalah bagaimana orang tua mampu memanfaatkan waktu anak di rumah untuk kegiatan yang tetap mendidik dan bermanfaat.

“Bukan berarti tidak ada proses edukasi di rumah. Tantangannya adalah bagaimana orang tua bisa mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan yang mendidik. Artinya, tugasnya bukan hanya pada anak, tapi juga pada orang tua,” kata politikus Golkar ini. 

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar anak secara holistik di luar lingkungan sekolah formal.

“Jadi ini akan menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan kebiasaan belajar,” pungkas Hetifah dikutip dari RMOLJabar.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang para guru di wilayahnya memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

"Mulai hari ini, kami menerbitkan surat edaran yang berisi larangan bagi guru untuk memberi PR kepada murid," ujar Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Pakuan, Bandung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya