Berita

Aktivitas tambang di Raja Ampat/Net

Politik

Anggota Komisi IV DPR Minta Pemerintah Cabut Permanen Izin Tambang di Raja Ampat

SENIN, 09 JUNI 2025 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk mencabut secara permanen izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang merusak lingkungan.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," tegas Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan, Raja Ampat merupakan tempat wisata terbaik di dunia, maka perlu dijaga kelestariannya.


"Kita tahu Raja Ampat icon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia," katanya.

Menurut Daniel, kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, tidak mampu digantikan dengan uang. Maka dari itu, ia meminta pemerintah tegas terhadap aktivitas penambangan di wilayah wisata tersebut.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara, tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," ujarnya.

"Masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di Raja Ampat," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk mengatasi permasalahan tambang di Raja Ampat, pemerintah harus menutup permanen aktivitas tersebut.

"Solusi permanen adalah cabut IUP, setop segala aktivitas tambang," demikian Daniel Johan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya