Berita

Kuasa hukum paslon 02 PSU Pesawaran, Ahmad Handoko/RMOLLampung

Politik

Kuasa Hukum Paslon 02 Tunggu Informasi Resmi MK terkait Gugatan PSU Pesawaran

MINGGU, 08 JUNI 2025 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran 2025 telah melewati tahapan perbaikan oleh kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb. 

Menanggapi gugatan yang diajukan paslon 01 ke MK, kuasa hukum paslon 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari MK. 

"Untuk saat ini kami sedang menunggu pemberitahuan resmi dari MK," kata Ahmad Handoko melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Sabtu 7 Juni 2025. 


Sebelumnya kuasa hukum paslon 01, Anton Heri mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PPHPU) pemungutan suara ulang (PSU). 

Dalam gugatannya kuasa hukum paslon 01 telah melampirkan 99 alat bukti pada PHPU atau PSU Pesawaran. 

Dia menjelaskan 99 alat bukti yang diajukan tersebut merupakan bukti yang diperoleh oleh tim paslon 01 pada PSU Pesawaran yang telah dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei lalu, dan menjadi bukti pada persidangan nantinya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya