Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jangan Andalkan APBD, Pengusaha Hotel Harus Perluas Cakupan Pasar

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Pengusaha perhotelan diharap mulai memperluas pangsa pasar selain mengandalkan alokasi belanja pemerintah. 

Kementerian Pariwisata mengatakan hal itu, menyikapi keputusan Kementerian Dalam Negeri bahwa pemerintah daerah diizinkan kembali mengadakan kegiatan di hotel.

"Jadi jangan karena dibuka seperti ini, kemudian terus bergantung dengan APBN/APBD, itu jangan," kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dalam keterangannya di Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Juni 2025.


Pelaku perhotelan perlu mengoptimalkan pangsa pasar lain salah satunya sektor swasta sehingga potensi bisnis lebih maksimal.

Alokasi belanja pemerintah untuk pengadaan rapat di hotel diperkirakan tidak penuh 100 persen meski pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah memberi lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk bisa kembali mengadakan agenda di perhotelan seperti rapat.

Pasalnya, lanjut dia, alokasi belanja pemerintah baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak berputar untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas misalnya perbaikan fasilitas publik dan infrastruktur.

"Kalau selama ini 10 rapat di hotel, sekarang lima rapat mungkin di hotel dan jangan diada-adakan juga. Ini (pelonggaran) hal yang baik tapi kami minta perhotelan juga untuk diversifikasi produk, mulai berhenti bergantung ke APBN/APBD," terangnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya