Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jangan Andalkan APBD, Pengusaha Hotel Harus Perluas Cakupan Pasar

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Pengusaha perhotelan diharap mulai memperluas pangsa pasar selain mengandalkan alokasi belanja pemerintah. 

Kementerian Pariwisata mengatakan hal itu, menyikapi keputusan Kementerian Dalam Negeri bahwa pemerintah daerah diizinkan kembali mengadakan kegiatan di hotel.

"Jadi jangan karena dibuka seperti ini, kemudian terus bergantung dengan APBN/APBD, itu jangan," kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dalam keterangannya di Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Juni 2025.


Pelaku perhotelan perlu mengoptimalkan pangsa pasar lain salah satunya sektor swasta sehingga potensi bisnis lebih maksimal.

Alokasi belanja pemerintah untuk pengadaan rapat di hotel diperkirakan tidak penuh 100 persen meski pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah memberi lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk bisa kembali mengadakan agenda di perhotelan seperti rapat.

Pasalnya, lanjut dia, alokasi belanja pemerintah baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak berputar untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas misalnya perbaikan fasilitas publik dan infrastruktur.

"Kalau selama ini 10 rapat di hotel, sekarang lima rapat mungkin di hotel dan jangan diada-adakan juga. Ini (pelonggaran) hal yang baik tapi kami minta perhotelan juga untuk diversifikasi produk, mulai berhenti bergantung ke APBN/APBD," terangnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya