Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar/Ist

Hukum

Rumah Pejuang Timtim Ambrol Jadi Celah Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) buka-bukaan soal dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang, NTT. 

Kasus ini diketahui sudah masuk dalam penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman yang pada Maret 2025 saat menyambangi lokasi proyek perumahan itu.


Saat melakukan pengecekan, Heri mendapati adannya kerusakan pada rumah yang dibangun.

"Beliau (Herman) ke lokasi, kemudian ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi. Ia meminta Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan," kata Ridwan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Ternyata dalam perencanaan tercatat 2.100 rumah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai proyek sebesar Rp400 miliar.

Pembangunan rumah tersebut dikerjakan tiga kontraktor BUMN, yakni PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).

Dari ribuan unit itu terdapat 54 rumah yang diduga mengalami kerusakan mendasar. Karena diduga kuat tidak sesuai standar pengerjaannya.

"Kerusakan ada 54 rumah yang ambrol, dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan (belum dihuni)," kata Ridwan.

Dari informasi ini, Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya