Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar/Ist

Hukum

Rumah Pejuang Timtim Ambrol Jadi Celah Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) buka-bukaan soal dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang, NTT. 

Kasus ini diketahui sudah masuk dalam penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman yang pada Maret 2025 saat menyambangi lokasi proyek perumahan itu.


Saat melakukan pengecekan, Heri mendapati adannya kerusakan pada rumah yang dibangun.

"Beliau (Herman) ke lokasi, kemudian ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi. Ia meminta Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan," kata Ridwan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Ternyata dalam perencanaan tercatat 2.100 rumah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai proyek sebesar Rp400 miliar.

Pembangunan rumah tersebut dikerjakan tiga kontraktor BUMN, yakni PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).

Dari ribuan unit itu terdapat 54 rumah yang diduga mengalami kerusakan mendasar. Karena diduga kuat tidak sesuai standar pengerjaannya.

"Kerusakan ada 54 rumah yang ambrol, dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan (belum dihuni)," kata Ridwan.

Dari informasi ini, Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya