Berita

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar/Ist

Hukum

Rumah Pejuang Timtim Ambrol Jadi Celah Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi

KAMIS, 05 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) buka-bukaan soal dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang, NTT. 

Kasus ini diketahui sudah masuk dalam penyelidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman yang pada Maret 2025 saat menyambangi lokasi proyek perumahan itu.


Saat melakukan pengecekan, Heri mendapati adannya kerusakan pada rumah yang dibangun.

"Beliau (Herman) ke lokasi, kemudian ke Kejaksaan Tinggi NTT, melaporkan bahwa ada kerusakan rumah yang dibangun di lokasi. Ia meminta Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan," kata Ridwan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Ternyata dalam perencanaan tercatat 2.100 rumah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai proyek sebesar Rp400 miliar.

Pembangunan rumah tersebut dikerjakan tiga kontraktor BUMN, yakni PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).

Dari ribuan unit itu terdapat 54 rumah yang diduga mengalami kerusakan mendasar. Karena diduga kuat tidak sesuai standar pengerjaannya.

"Kerusakan ada 54 rumah yang ambrol, dan saat ini dapat kami sampaikan bahwa pembangunan rumah itu masih dalam tahap pemeliharaan (belum dihuni)," kata Ridwan.

Dari informasi ini, Kejati NTT mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya