Sejumlah petugas Polsek Juwana, Pati, saat mengamankan tersangka NSK/Humas Polres Pati
Sebuah insiden percobaan pencurian sepeda motor terjadi di halaman parkir Masjid Baitul Falak, Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, pada Rabu dinihari 4 Juni 2025.
Kasus ini menarik perhatian karena terduga pelaku, seorang pria berinisial NSK, diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sejak 2008.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, menjelaskan bahwa peristiwa ini dilaporkan sekitar pukul 04.30 WIB.
Menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Batangan kemudian mengamankan NSK yang membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik Suwadi (60), warga Desa Ketip, Juwana.
AKP Ali Mahmudi menambahkan, NSK diamankan di pertigaan Jalan Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap NSK, saksi-saksi, serta perangkat desa setempat, kuat dugaan bahwa perbuatannya disebabkan oleh kondisi kejiwaan pelaku.
Dua saksi mata yang memberikan keterangan adalah Ahmad Safik (53) dan Asmawi (59). Mereka merupakan warga Desa Ketip, yang membantu petugas memahami kronologi kejadian dan kondisi terduga pelaku.
Terkait kondisi NSK yang memiliki riwayat gangguan jiwa, pihak kepolisian akhirnya tidak melakukan penahanan.
"Setelah berkoordinasi dengan kepala desa, pelaku akhirnya diserahkan kepada Kepala Desa Sejomulyo, tempat ia tinggal," ucap AKP Ali Mahmudi, dikutip
RMOLJateng, Rabu 4 Juni 2025.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario segera dikembalikan kepada pemiliknya. Suwadi menyatakan tidak mempermasalahkan insiden ini, mengingat kondisi kesehatan terduga pelaku.
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan.
"Meskipun pelaku dalam kasus ini memiliki riwayat gangguan jiwa, insiden ini menjadi pengingat penting bagi kita semua," ujar AKP Ali Mahmudi.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya selalu mengunci ganda motor, memarkir kendaraan di tempat yang terang dan aman, serta mencabut kunci saat meninggalkan kendaraan meskipun hanya sebentar.