Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam 4 Juni 2025/Repro

Bisnis

Menko Airlangga Beberkan Progres Aksesi OECD di Paris

RABU, 04 JUNI 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan progres aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam kunjungan kerjanya ke Paris, Prancis. 

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga telah menyerahkan inisial memorandum (IM) sebagai bagian dari syarat utama keanggotaan Indonesia dalam forum  tersebut.

“Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat menteri di Dewan OECD pada tahun 2025,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Rabu malam, 4 Juni 2025.


Proses aksesi Indonesia ke OECD sendiri, lanjut Airlangga, telah melewati sejumlah tahapan penting dan panjang sejak 2023 dengan peta jalan aksesi yang disetujui pada 29 Maret 2024. 

"Jadi artinya kita memberikan report sesuai dengan standar terhadap instrumen OECD. Nah IM ini telah diresmikan pada 3 Juni oleh sekjen OECD dalam pertemuan di sela-sela pertemuan tingkat menteri," tutur Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan inisial memorandum dalam rangka aksesi OECD. Negara ASEAN lain seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura disebut baru menyatakan minat namun belum sampai tahap serupa.

"Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan inisial memorandum," imbuh Airlangga.

Di sisi lain, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention atau konvensi anti penyuapan, yang merupakan salah satu prasyarat penting keanggotaan. Surat intensi dari Ketua KPK telah disampaikan untuk mendukung langkah tersebut.

Ia menyoroti bahwa aksesi ini akan memperluas ruang kerja KPK dalam menangani kasus foreign bribery yang selama ini belum dapat dijangkau secara hukum di Indonesia. Ratifikasi konvensi ini, ujar Airlangga, akan memberi alat hukum baru bagi Indonesia.

"Di mana ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan ke depannya berdasarkan pengalaman beberapa negara yang berproses di dalam OECD," jelasnya.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa OECD juga menerapkan standar seperti transformasi UMKM dari sektor informal ke formal, peningkatan kualitas pendidikan melalui standar PISA, hingga penguatan sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berorientasi masyarakat.

Selanjutnya isu-isu global seperti ekonomi digital, artificial intelligence (AI), dan e-government turut menjadi agenda penting yang kini tengah diformulasikan di OECD, dan Indonesia diharapkan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan global tersebut.

“Indonesia tentu akan membuat kebijakan yang tentunya bisa mewakili negara-negara selatan atau global south karena Indonesia salah satu negara global south yang selalu akan melakukan perbaikan terhadap standar-standar kebijakan global. Artinya Indonesia ke depannya akan mewarnai dari kebijakan di OECD ini,” pungkas Airlangga.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya