Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Rabu malam 4 Juni 2025/Repro

Bisnis

Menko Airlangga Beberkan Progres Aksesi OECD di Paris

RABU, 04 JUNI 2025 | 23:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan progres aksesi Indonesia ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dalam kunjungan kerjanya ke Paris, Prancis. 

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga telah menyerahkan inisial memorandum (IM) sebagai bagian dari syarat utama keanggotaan Indonesia dalam forum  tersebut.

“Sesuai dengan arahan dan penugasan Bapak Presiden, kunjungan kerja ke Paris ini dengan agenda utama yang pertama tentu menyerahkan inisial memorandum sebagai persyaratan untuk Indonesia masuk dalam aksesi OECD di pertemuan tingkat menteri di Dewan OECD pada tahun 2025,” kata Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Rabu malam, 4 Juni 2025.


Proses aksesi Indonesia ke OECD sendiri, lanjut Airlangga, telah melewati sejumlah tahapan penting dan panjang sejak 2023 dengan peta jalan aksesi yang disetujui pada 29 Maret 2024. 

"Jadi artinya kita memberikan report sesuai dengan standar terhadap instrumen OECD. Nah IM ini telah diresmikan pada 3 Juni oleh sekjen OECD dalam pertemuan di sela-sela pertemuan tingkat menteri," tutur Airlangga.

Airlangga menekankan bahwa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan inisial memorandum dalam rangka aksesi OECD. Negara ASEAN lain seperti Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura disebut baru menyatakan minat namun belum sampai tahap serupa.

"Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan inisial memorandum," imbuh Airlangga.

Di sisi lain, Indonesia juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam OECD Anti-Bribery Convention atau konvensi anti penyuapan, yang merupakan salah satu prasyarat penting keanggotaan. Surat intensi dari Ketua KPK telah disampaikan untuk mendukung langkah tersebut.

Ia menyoroti bahwa aksesi ini akan memperluas ruang kerja KPK dalam menangani kasus foreign bribery yang selama ini belum dapat dijangkau secara hukum di Indonesia. Ratifikasi konvensi ini, ujar Airlangga, akan memberi alat hukum baru bagi Indonesia.

"Di mana ini akan mengatur terkait dengan korupsi yang dilakukan oleh korporasi tetapi lintas batas negara. Jadi ini salah satu pilar dalam perjanjian dengan OECD. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan ke depannya berdasarkan pengalaman beberapa negara yang berproses di dalam OECD," jelasnya.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa OECD juga menerapkan standar seperti transformasi UMKM dari sektor informal ke formal, peningkatan kualitas pendidikan melalui standar PISA, hingga penguatan sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berorientasi masyarakat.

Selanjutnya isu-isu global seperti ekonomi digital, artificial intelligence (AI), dan e-government turut menjadi agenda penting yang kini tengah diformulasikan di OECD, dan Indonesia diharapkan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan global tersebut.

“Indonesia tentu akan membuat kebijakan yang tentunya bisa mewakili negara-negara selatan atau global south karena Indonesia salah satu negara global south yang selalu akan melakukan perbaikan terhadap standar-standar kebijakan global. Artinya Indonesia ke depannya akan mewarnai dari kebijakan di OECD ini,” pungkas Airlangga.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya