Berita

Sekjen KPK, Cahya H Harefa bersama 5 pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025/RMOL

Hukum

KPK Dorong Kenaikan Gaji Kepala Daerah Agar Tidak Korupsi

RABU, 04 JUNI 2025 | 19:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbekal pengalaman lima pejabatnya jadi Penjabat (Pj) kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah pusat untuk memikirkan gaji dan fasilitas kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa dalam acara diskusi media bertajuk "Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dari KPK" dengan menghadirkan lima pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah.

Cahya mengatakan, selain pemberantasan korupsi, KPK juga berkontribusi sebagai bagian kehidupan berbangsa, dengan berusaha mengembangkan wilayah.


"Baik perekonomiannya, berusaha menunjukkan teladan seperti yang dilakukan Pak Isnaini ini tidak mudah, mau memotong yang berkaitan langsung dengan anggaran bupati. Setahu saya juga Pak Buya lakukan, yang lain juga lakukan hal-hal yang sama, berbeda saja cara-caranya, seperti Pak Yo berusaha dulu menunjukkan dari awal 'jangan berikan apapun ke saya', seperti membuat warning di awal, menganjurkan ke mereka untuk ikut program KPK mengenai pendidikan antikorupsi," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.

Cahya berharap, kinerja yang sudah ditunjukkan lima pejabat KPK menjadi Pj kepala daerah bisa memberikan kesan yang mendalam bagi masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tidak melakukan korupsi.

"Mudah-mudahan itu tetap berlangsung, walaupun teman-teman (KPK) sudah tidak menjadi Pj lagi," tutur Cahya.

Cahya pun menyoroti soal problem gaji kepala daerah yang dianggap tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya untuk mengembangkan wilayahnya masing-masing dengan anggaran daerah yang berbeda-beda.

"Kalau gajinya sedikit, kira-kira Rp5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada, tetapi itupun total sepertinya tidak cukup juga dengan godaan-godaan yang ada ataupun kesulitan anggaran yang sedikit. Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini, dan juga proses pemilihannya. Karena biaya politik masih tinggi, itu juga akan problem terus," tegasnya.

Cahya pun mengaku heran masih banyak pihak-pihak yang berebut menjadi kepala daerah, padahal gajinya tidak besar.

"Kita kan juga lihat, kenapa sih orang tertarik, pasti kan ada sesuatu yang lain, wong penghasilannya cuma segitu kenapa tertarik ke situ. Ini kan terjadi suatu keanehan kan, tapi faktanya memang berebut ke sana. Yang menyedihkan lagi waktu itu ada Pj ya yang ternyata terjerat juga korupsi, harusnya kan kalau Pj dia nggak ada beban lagi kan. Karena dia tidak ikut proses yang mungkin memakan uang untuk menjadi kepala daerah," pungkas dia.

Pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah, yakni Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Harda Helmijaya sebagai Pj Bupati Nagekeo dan Bupati Kudus, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis.

Selanjutnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin sebagai Pj Bupati Mimika, dan Kepala Biro Keuangan Isnaini sebagai Pj Bupati Bangka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya