Berita

Sekjen KPK, Cahya H Harefa bersama 5 pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025/RMOL

Hukum

KPK Dorong Kenaikan Gaji Kepala Daerah Agar Tidak Korupsi

RABU, 04 JUNI 2025 | 19:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbekal pengalaman lima pejabatnya jadi Penjabat (Pj) kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah pusat untuk memikirkan gaji dan fasilitas kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa dalam acara diskusi media bertajuk "Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dari KPK" dengan menghadirkan lima pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah.

Cahya mengatakan, selain pemberantasan korupsi, KPK juga berkontribusi sebagai bagian kehidupan berbangsa, dengan berusaha mengembangkan wilayah.


"Baik perekonomiannya, berusaha menunjukkan teladan seperti yang dilakukan Pak Isnaini ini tidak mudah, mau memotong yang berkaitan langsung dengan anggaran bupati. Setahu saya juga Pak Buya lakukan, yang lain juga lakukan hal-hal yang sama, berbeda saja cara-caranya, seperti Pak Yo berusaha dulu menunjukkan dari awal 'jangan berikan apapun ke saya', seperti membuat warning di awal, menganjurkan ke mereka untuk ikut program KPK mengenai pendidikan antikorupsi," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.

Cahya berharap, kinerja yang sudah ditunjukkan lima pejabat KPK menjadi Pj kepala daerah bisa memberikan kesan yang mendalam bagi masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tidak melakukan korupsi.

"Mudah-mudahan itu tetap berlangsung, walaupun teman-teman (KPK) sudah tidak menjadi Pj lagi," tutur Cahya.

Cahya pun menyoroti soal problem gaji kepala daerah yang dianggap tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya untuk mengembangkan wilayahnya masing-masing dengan anggaran daerah yang berbeda-beda.

"Kalau gajinya sedikit, kira-kira Rp5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada, tetapi itupun total sepertinya tidak cukup juga dengan godaan-godaan yang ada ataupun kesulitan anggaran yang sedikit. Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini, dan juga proses pemilihannya. Karena biaya politik masih tinggi, itu juga akan problem terus," tegasnya.

Cahya pun mengaku heran masih banyak pihak-pihak yang berebut menjadi kepala daerah, padahal gajinya tidak besar.

"Kita kan juga lihat, kenapa sih orang tertarik, pasti kan ada sesuatu yang lain, wong penghasilannya cuma segitu kenapa tertarik ke situ. Ini kan terjadi suatu keanehan kan, tapi faktanya memang berebut ke sana. Yang menyedihkan lagi waktu itu ada Pj ya yang ternyata terjerat juga korupsi, harusnya kan kalau Pj dia nggak ada beban lagi kan. Karena dia tidak ikut proses yang mungkin memakan uang untuk menjadi kepala daerah," pungkas dia.

Pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah, yakni Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Harda Helmijaya sebagai Pj Bupati Nagekeo dan Bupati Kudus, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis.

Selanjutnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin sebagai Pj Bupati Mimika, dan Kepala Biro Keuangan Isnaini sebagai Pj Bupati Bangka.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya