Berita

Sekjen KPK, Cahya H Harefa bersama 5 pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025/RMOL

Hukum

KPK Dorong Kenaikan Gaji Kepala Daerah Agar Tidak Korupsi

RABU, 04 JUNI 2025 | 19:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berbekal pengalaman lima pejabatnya jadi Penjabat (Pj) kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah pusat untuk memikirkan gaji dan fasilitas kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa dalam acara diskusi media bertajuk "Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dari KPK" dengan menghadirkan lima pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah.

Cahya mengatakan, selain pemberantasan korupsi, KPK juga berkontribusi sebagai bagian kehidupan berbangsa, dengan berusaha mengembangkan wilayah.


"Baik perekonomiannya, berusaha menunjukkan teladan seperti yang dilakukan Pak Isnaini ini tidak mudah, mau memotong yang berkaitan langsung dengan anggaran bupati. Setahu saya juga Pak Buya lakukan, yang lain juga lakukan hal-hal yang sama, berbeda saja cara-caranya, seperti Pak Yo berusaha dulu menunjukkan dari awal 'jangan berikan apapun ke saya', seperti membuat warning di awal, menganjurkan ke mereka untuk ikut program KPK mengenai pendidikan antikorupsi," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.

Cahya berharap, kinerja yang sudah ditunjukkan lima pejabat KPK menjadi Pj kepala daerah bisa memberikan kesan yang mendalam bagi masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar tidak melakukan korupsi.

"Mudah-mudahan itu tetap berlangsung, walaupun teman-teman (KPK) sudah tidak menjadi Pj lagi," tutur Cahya.

Cahya pun menyoroti soal problem gaji kepala daerah yang dianggap tidak sebanding dengan beban dan tanggung jawabnya untuk mengembangkan wilayahnya masing-masing dengan anggaran daerah yang berbeda-beda.

"Kalau gajinya sedikit, kira-kira Rp5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada, tetapi itupun total sepertinya tidak cukup juga dengan godaan-godaan yang ada ataupun kesulitan anggaran yang sedikit. Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini, dan juga proses pemilihannya. Karena biaya politik masih tinggi, itu juga akan problem terus," tegasnya.

Cahya pun mengaku heran masih banyak pihak-pihak yang berebut menjadi kepala daerah, padahal gajinya tidak besar.

"Kita kan juga lihat, kenapa sih orang tertarik, pasti kan ada sesuatu yang lain, wong penghasilannya cuma segitu kenapa tertarik ke situ. Ini kan terjadi suatu keanehan kan, tapi faktanya memang berebut ke sana. Yang menyedihkan lagi waktu itu ada Pj ya yang ternyata terjerat juga korupsi, harusnya kan kalau Pj dia nggak ada beban lagi kan. Karena dia tidak ikut proses yang mungkin memakan uang untuk menjadi kepala daerah," pungkas dia.

Pejabat KPK yang pernah menjadi Pj kepala daerah, yakni Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Harda Helmijaya sebagai Pj Bupati Nagekeo dan Bupati Kudus, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis.

Selanjutnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin sebagai Pj Bupati Mimika, dan Kepala Biro Keuangan Isnaini sebagai Pj Bupati Bangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya