Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim

Hukum

Lima Mantan Anak Buah Nadiem Makarim Kembali Digarap Kejagung

RABU, 04 JUNI 2025 | 17:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lima mantan pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) era Menteri Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025 terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, kelima orang diperiksa sebagai saksi dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.


Para saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Dirjen Paud Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019, STN; Plt Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020, HM.

Kemudian, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020, KHM; PPK Direktorat Sekolah Dasar Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020- 2021, WH; serta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama 2020, AB.

“Kelima saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019- 2022,” jelas Harli, Rabu, 4 Juni 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka upaya Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Dalam kasus ini, diduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana Rp9.982.485.541.000. Hingga kini penyidik Jampidsus Kejagung masih mendalami modus dugaan korupsi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya