Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Lima Bulan Pertama 2025

RABU, 04 JUNI 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total nilai transaksi derivatif kripto nasional dilaporkan mencapai Rp24,95 triliun dalam lima bulan pertama tahun 2025 ini.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, lonjakan nilai transaksi tersebut mencerminkan antusiasme yang terus meningkat dari para investor terhadap instrumen turunan aset kripto sebagai alternatif diversifikasi investasi. 

“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” ujar Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu 4 Juni 2025.


Ia menambahkan, hanya dalam bulan Mei saja, nilai transaksi derivatif kripto tercatat mencapai Rp9,61 triliun. Angka ini meningkat 61 persen dibandingkan April 2025. 

Menurut Subani, sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto ini terus mencatat tren pertumbuhan signifikan, baik dari sisi volume transaksi maupun jumlah kontrak yang diperdagangkan.

Adapun produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto mereka. 

Hingga saat ini, bursa CFX telah memperdagangkan 96 kontrak derivatif kripto melalui tujuh anggota pialang berjangka yang tergabung, seperti  PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka hingga PT Ajaib Futures Asia.

Subani menjelaskan, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah.

“Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Subani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya