Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Lima Bulan Pertama 2025

RABU, 04 JUNI 2025 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Total nilai transaksi derivatif kripto nasional dilaporkan mencapai Rp24,95 triliun dalam lima bulan pertama tahun 2025 ini.

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, lonjakan nilai transaksi tersebut mencerminkan antusiasme yang terus meningkat dari para investor terhadap instrumen turunan aset kripto sebagai alternatif diversifikasi investasi. 

“Tren pertumbuhan yang positif hingga Mei tahun ini telah menunjukkan minat terhadap produk ini semakin tinggi dan berhasil memperkuat posisinya di dalam lanskap investasi nasional. Melalui tren pertumbuhan positif tersebut, kami optimis produk derivatif kripto akan terus bertumbuh di sepanjang tahun 2025,” ujar Subani dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Rabu 4 Juni 2025.


Ia menambahkan, hanya dalam bulan Mei saja, nilai transaksi derivatif kripto tercatat mencapai Rp9,61 triliun. Angka ini meningkat 61 persen dibandingkan April 2025. 

Menurut Subani, sejak diluncurkan pada September 2024, produk derivatif kripto ini terus mencatat tren pertumbuhan signifikan, baik dari sisi volume transaksi maupun jumlah kontrak yang diperdagangkan.

Adapun produk derivatif kripto didesain untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan hedging atau lindung nilai atas aset kripto mereka. 

Hingga saat ini, bursa CFX telah memperdagangkan 96 kontrak derivatif kripto melalui tujuh anggota pialang berjangka yang tergabung, seperti  PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka hingga PT Ajaib Futures Asia.

Subani menjelaskan, CFX akan terus menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para nasabah.

“Nantinya, seluruh produk baru derivatif kripto akan melalui seleksi dan penilaian yang ketat untuk memastikan seluruh perdagangan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkas Subani.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya