Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala/Ist

Dunia

Temui Dirjen WTO di Paris, Menko Airlangga Tegaskan Pentingnya Multilateralisme yang Adil

SELASA, 03 JUNI 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komitmen Indonesia terhadap sistem perdagangan multilateral ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuannya dengan Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala di Paris, Selasa pagi 3 Juni 2025 waktu setempat.

Pertemuan bilateral ini digelar di sela-sela hari pertama Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri (PTM OECD) Tahun 2025, yang dihadiri para pemimpin ekonomi dari berbagai negara.

“WTO memiliki peran penting dan tak tergantikan dalam mempromosikan dan memperkuat sistem perdagangan multilateral berbasis pada peraturan," kata Airlangga dalam pertemuan tersebut.


"Untuk itu, Indonesia berharap WTO dapat terus melanjutkan dukungannya pada negara-negara berkembang untuk meningkatkan kapasitas perdagangannya agar mampu berpartisipasi dalam sistem perdagangan global yang lebih inklusif,” sambungnya.

Selain menegaskan komitmen Indonesia, Airlangga juga menyampaikan pentingnya penyelesaian berbagai agenda nasional yang saat ini menjadi perhatian WTO, seperti isu pertanian, perikanan, hingga perdagangan berbasis sistem elektronik.

Sebagai satu-satunya lembaga internasional yang mengatur perjanjian dagang dengan mekanisme penyelesaian sengketa, WTO saat ini memiliki 166 anggota, yang sebagian besar adalah negara berkembang. Indonesia sendiri telah menjadi anggota sejak tahun 1994 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia.

Keikutsertaan Indonesia selama ini disebut telah membawa sejumlah manfaat konkret, termasuk pemanfaatan prinsip National Treatment, Most Favoured Nations (MFN), Special and Differential Treatment (SDT), serta berbagai program peningkatan kapasitas perdagangan.

Selain pertemuan bilateral pagi tadi, Menko Airlangga dijadwalkan kembali bertemu Direktur Jenderal WTO dalam forum informal para menteri WTO yang digelar pada petang hari. Pertemuan ini akan difokuskan pada agenda reformasi organisasi perdagangan dunia tersebut.

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam lawatan ini antara lain Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Wakil Tetap RI di Jenewa, serta Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya