Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb/Istimewa

Politik

Sengketa PSU Pesawaran

Paslon Supri-Suri Ajukan 99 Alat Bukti ke MK

SELASA, 03 JUNI 2025 | 04:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, melalui kuasa hukumnya, Anton Heri, akan melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan dari surat penerimaan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dari Mahkamah Konstitusi RI. 

"Besok untuk perbaikannya. Sampai hari ini baru sembilan puluh sembilan (99) alat bukti yang diajukan," kata Anton Heri melalui pesan WhatsApp yang diterima RMOLLampung, Senin 2 Juni 2025. 

Anton menjelaskan, 99 alat bukti yang diajukan tersebut merupakan bukti yang diperoleh oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01 pada PSU Kabupaten Pesawaran yang telah dilaksanakan pada, Sabtu lalu, 24 Mei 2025 dan menjadi bukti pada persidangan nanti. 


"(Sebanyak) 99 alat bukti akan kita hadirkan pada pembuktian atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan juga money politic dari Kecamatan, dan kita yakin itu bisa menggugurkan atau mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah konstitusi (MK) telah menerima Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dalam sengketa hasil pemilihan pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Supriyanto- Suriansyah Rhalieb melalui kuasa hukumnya, Senin 2 Juni 2025.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya