Berita

Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb/Istimewa

Politik

Sengketa PSU Pesawaran

Paslon Supri-Suri Ajukan 99 Alat Bukti ke MK

SELASA, 03 JUNI 2025 | 04:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, melalui kuasa hukumnya, Anton Heri, akan melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan dari surat penerimaan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dari Mahkamah Konstitusi RI. 

"Besok untuk perbaikannya. Sampai hari ini baru sembilan puluh sembilan (99) alat bukti yang diajukan," kata Anton Heri melalui pesan WhatsApp yang diterima RMOLLampung, Senin 2 Juni 2025. 

Anton menjelaskan, 99 alat bukti yang diajukan tersebut merupakan bukti yang diperoleh oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 01 pada PSU Kabupaten Pesawaran yang telah dilaksanakan pada, Sabtu lalu, 24 Mei 2025 dan menjadi bukti pada persidangan nanti. 


"(Sebanyak) 99 alat bukti akan kita hadirkan pada pembuktian atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan juga money politic dari Kecamatan, dan kita yakin itu bisa menggugurkan atau mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali," ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah konstitusi (MK) telah menerima Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dalam sengketa hasil pemilihan pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Supriyanto- Suriansyah Rhalieb melalui kuasa hukumnya, Senin 2 Juni 2025.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya