Berita

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi perintahkan daerah buat skema sekolah swasta gratis jenjang SD-SMP/Istimewa

Politik

Pemprov Jateng Siapkan Aturan Main Sekolah Swasta Gratis

SELASA, 03 JUNI 2025 | 03:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pendidikan gratis sekolah swasta di Jawa Tengah untuk SD dan SMP akan segera dimulai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memastikan implementasi sekolah gratis untuk SD-SMP swasta di daerahnya, meski mengaku masih memikirkan skema atau aturan main. 

Program ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar SD dan SMP di sekolah negeri dan swasta.


"Kalau SD-SMP wilayah kabupaten/kota, jadi bupati dan walikota yang terkait SD-SMP. Kewenangan kita (Pemprov) hanya di SMA, SMK, dan SLB," kata Ahmad Luthfi saat meninjau Posko SPMB di Kantor Disdikbud Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Senin, 2 Juni 2025.

Terbaru, pihaknya sudah menjalin kemitraan dan akan menggratiskan 139 SMA/SMK swasta di seluruh Jawa Tengah.

Program dimaksud tersebut akan menambah kuota tampung anak didik sekitar 5.000-an murid. Jumlah yang ada untuk menampung anak tidak sekolah serta anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

"Di tempat kita memang punya kerja sama kemitraan dengan SMA/SMK swasta. Jadi kita tempelkan kepada SMA-SMK swasta, kita cukup untuk 5.000-an orang," kata Luthfi. 

"Jadi ada daerah-daerah tertentu kalau sudah SMP kudu kerjo (harus kerja) padahal belum tentu dapat kerja dan akhirnya ia tidak sekolah. Ini yang kita galakkan kembali sehingga pendidikan bisa mereduksi kemiskinan," tandas Luthfi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya