Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/Repro

Politik

Parpol Enggan Dana dari Pemerintah Ditambah karena Khawatir Tanggung Jawab Lebih Tinggi

SELASA, 03 JUNI 2025 | 01:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Usulan menaikkan dana partai politik dari pemerintah menjadi 10 kali lipat mendapat dukungan dari pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti.

Menurut Bivitri, dana parpol yang tinggi akan membuat partai bertanggung jawab kepada pemerintah dalam menyuarakan kepentingan rakyat.

“Saya salah satu yang setuju, karena ada imbal baliknya. Kalau ada dana bantuan dari pemerintah pasti dia (parpol)juga harus akuntabel, dia harus mempertanggungjawabkan dana yang digunakan,” kata Bivitri alam acara Forum Insan Cita, dengan tema "Plus Minus Partai Politik Berbisnis",  yang digelar secara virtual, Senin malam, 2 Juni 2025.


Ia menambahkan, partai politik yang ogah menaikkan dana partai dari pemerintah, lantaran khawatir akan semakin tinggi tanggung jawab yang akan diberikan pemerintah. 

“Itu saja mereka enggak mau naikkan karena akuntabilitasnya akan semakin tinggi. Jadi bayangkan, dengan tidak ada enforcement seperti itu kemudian (parpol) boleh lagi berbisnis,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya