Berita

Pakar Hukum Tata Negara BIvitri Susanti/Repro

Politik

Parpol Punya Bisnis Banyak Mudharatnya

SENIN, 02 JUNI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai politik yang memiliki bisnis dinilai akan lebih banyak memberi kerugian, lantaran bisa membuka peluang adanya kartel politik. Terlebih saat ini praktik oligarki sudah sangat kuat.

"Jadi dengan situasi seperti itu maka akan banyak mudharatnya, akan terlalu banyak penyimpangan yang sangat mungkin nanti dilakukan kalau parpol berbisnis. Karena dia jadi akan benar-benar dikatakan sebagai proprofit sama nirlaba. Jadi mencari laba dengan nirlaba," kata pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Insan Cita dengan tema "Plus Minus Parpol Berbisnis", Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan membuat partai politik berubah dari segi karakter. Ketika parpol sudah bisa mencari uang, bisa memunculkan kartel politik di antara partai politik itu sendiri.


Sebab, dengan melihat kondisi kebiasaan politik di Indonesia saat ini, jika parpol berbisnis akan banyak sekali menambah kekisruhan.

Terlebih, seolah tidak ada pengawasan dalam kerja politik partai di DPR RI.

"Dalam beberapa diskusi beberapa hari terakhir ini kita sering sekali berdiskusi tentang peran DPR dalam legislasi maupun dalam pengawasan yang bisa dikatakan pingsan. Saya mau ngomong meninggal tapi kok enggak tega ya, pingsan saja lah," katanya.

"Tapi tidak berfungsi. Fungsi cek itu tidak berfungsi," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya