Berita

Pakar Hukum Tata Negara BIvitri Susanti/Repro

Politik

Parpol Punya Bisnis Banyak Mudharatnya

SENIN, 02 JUNI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai politik yang memiliki bisnis dinilai akan lebih banyak memberi kerugian, lantaran bisa membuka peluang adanya kartel politik. Terlebih saat ini praktik oligarki sudah sangat kuat.

"Jadi dengan situasi seperti itu maka akan banyak mudharatnya, akan terlalu banyak penyimpangan yang sangat mungkin nanti dilakukan kalau parpol berbisnis. Karena dia jadi akan benar-benar dikatakan sebagai proprofit sama nirlaba. Jadi mencari laba dengan nirlaba," kata pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Insan Cita dengan tema "Plus Minus Parpol Berbisnis", Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan membuat partai politik berubah dari segi karakter. Ketika parpol sudah bisa mencari uang, bisa memunculkan kartel politik di antara partai politik itu sendiri.


Sebab, dengan melihat kondisi kebiasaan politik di Indonesia saat ini, jika parpol berbisnis akan banyak sekali menambah kekisruhan.

Terlebih, seolah tidak ada pengawasan dalam kerja politik partai di DPR RI.

"Dalam beberapa diskusi beberapa hari terakhir ini kita sering sekali berdiskusi tentang peran DPR dalam legislasi maupun dalam pengawasan yang bisa dikatakan pingsan. Saya mau ngomong meninggal tapi kok enggak tega ya, pingsan saja lah," katanya.

"Tapi tidak berfungsi. Fungsi cek itu tidak berfungsi," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya