Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025/Repro

Bisnis

Diskon Listrik Juni-Juli Batal, Pemerintah Alihkan ke Subsidi Upah

SENIN, 02 JUNI 2025 | 17:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. 

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.

Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan diskon listrik adalah proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat jika ditargetkan untuk bulan Juni dan Juli.


“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bantuan subsidi upah (BSU). Skema ini dinilai lebih siap karena data penerima sudah bersih dan dapat segera dieksekusi.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah, jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, sebelumnya saat masa pandemi Covid-19, bantuan subsidi upah pernah dijalankan namun terkendala masalah data dari BPJS Ketenagakerjaan. Kini, menurutnya, data tersebut sudah diperbarui dan valid.

"Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19. Waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk bantuan subsidi upah,” pungkasnya.

Jelang liburan sekolah, pemerintah hari ini meluncurkan lima stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah risiko perlambatan akibat tekanan global.

Paket stimulus pertama yakni diskon transportasi. Dengan memasuki liburan sekolah, pemerintah memberikan diskon menyeluruh untuk seluruh moda transportasi

Dikatakan Menkeu, pemerintah akan memberikan diskon kereta api sebanyak 30 persen. Stimulus ini akan menggunakan anggaran negara sebesar Rp0,3 triliun dengan sasaran penerima manfaat mencapai 2,8 juta penumpang.

Pada moda udara, pemerintah akan menanggung PPN yang dikenakan pada tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 6 persen. Sebanyak Rp0,43 triliun anggaran akan dikeluarkan dengan target 6 juta penumpang.

Selanjutnya untuk tiket angkutan laut, pemerintah akan memberikan diskon hingga 50 persen. Anggaran dana yang digunakan ialah Rp0,21 triliun, target 0,5 juta penumpang.

“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri, dengan melakukan perjalanan di dalam negeri,” jelas Sri Mulyani.

Stimulus kedua yakni diskon tarif tol sebanyak 20 persen selama bulan Juni hingga Juli, dengan perkiraan pengguna mencapai 110 juta kendaraan.

“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-PPN, sudah diberikan surat edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” tambahnya.

Ketiga, ialah tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan bagi 18,3 juta keluarga penerima Kartu Sembako, plus 10 kg beras per bulan (total 20 kg selama dua bulan). Total anggaran untuk ini mencapai Rp11,93 triliun.

“Kita selalu harus mencari keseimbangan harga beras yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani, dengan harga yang terjangkau kelompok miskin perkotaan,” tegas Sri Mulyani.

Keempat, bantuan Subsidi Upah (BSU). Sri Mulyani menyebut sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan menerima BSU Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

Selain itu, 565 ribu guru honorer akan mendapatkan bantuan serupa. Ada juga perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kehilangan kerja bagi 2,7 juta pekerja industri padat karya. Total anggaran untuk BSU mencapai Rp10,72 triliun.

"Ini tujuannya adalah untuk kepada para pekerja di industri padat karya yang mendapat tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja, jaminan iuran yang hanya dibayarkan 50 persen nya saja," jelasnya.

Stimulus terakhir ialah diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK).
Untuk sektor formal, terutama pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, akan diberikan diskon iuran JKK sebesar 50 persen, dengan anggaran Rp0,2 triliun dari non-APBN.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya