Berita

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Imperatif Angkut Paulus Tannos

SENIN, 02 JUNI 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR meminta pemerintah untuk terus menggencarkan diplomasi yang tegas dan terukur untuk menangkap dan membawa pulang tersangka kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos yang kini berada di Singapura. 

Pasalnya, Tannos tengah berupaya menggagalkan upaya pemerintah Indonesia membawanya pulang untuk bertanggung jawab terhadap kasusnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra itu berupaya mengaburkan kewarganegaraan dengan adanya pengakuan kewarganegaraan dari negara lain. Kini upaya yang sama kembali dilakukannya dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura. 


“Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tannos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia,” tegas Ketua Komisi XIII, Willy Aditya kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025. 

Dijelaskan Willy, modal Indonesia untuk menggencarkan diplomasi imperatif cukup kuat. Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurutnya Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi. 

“Perjanjian ekstradisi yang telah kita sepakati bersama dengan Singapura jelas bisa menjadi kerangkanya. Baik Indonesia maupun Singapura pun sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius (double criminality),” kata Legislator Nasdem ini. 

Terlebih, sambungnya, Indonesia juga punya kerjasama keamanan kawasan di mana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah disini dan menyasar Singapura. 

“Ini semua bisa jadi acuan pertimbangan diplomasi kita,” kata Willy. 

Willy menegaskan menggencarkan diplomasi imperatif semakin dirasa perlu karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya. Diplomasi yang demikian ini menurutnya bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos. 

“Dari segi prosedural hukum dan perjanjian bersama saya kira kementerian Hukum dan KPK sudah bekerja dengan baik. Demikian juga dengan kementerian luar negeri yang sudah mengirimkan dokumen tersebut,” ujarnya. 

“Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya," demikian Willy.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya