Berita

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Imperatif Angkut Paulus Tannos

SENIN, 02 JUNI 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR meminta pemerintah untuk terus menggencarkan diplomasi yang tegas dan terukur untuk menangkap dan membawa pulang tersangka kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos yang kini berada di Singapura. 

Pasalnya, Tannos tengah berupaya menggagalkan upaya pemerintah Indonesia membawanya pulang untuk bertanggung jawab terhadap kasusnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra itu berupaya mengaburkan kewarganegaraan dengan adanya pengakuan kewarganegaraan dari negara lain. Kini upaya yang sama kembali dilakukannya dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura. 


“Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tannos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia,” tegas Ketua Komisi XIII, Willy Aditya kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025. 

Dijelaskan Willy, modal Indonesia untuk menggencarkan diplomasi imperatif cukup kuat. Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurutnya Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi. 

“Perjanjian ekstradisi yang telah kita sepakati bersama dengan Singapura jelas bisa menjadi kerangkanya. Baik Indonesia maupun Singapura pun sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius (double criminality),” kata Legislator Nasdem ini. 

Terlebih, sambungnya, Indonesia juga punya kerjasama keamanan kawasan di mana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah disini dan menyasar Singapura. 

“Ini semua bisa jadi acuan pertimbangan diplomasi kita,” kata Willy. 

Willy menegaskan menggencarkan diplomasi imperatif semakin dirasa perlu karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya. Diplomasi yang demikian ini menurutnya bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos. 

“Dari segi prosedural hukum dan perjanjian bersama saya kira kementerian Hukum dan KPK sudah bekerja dengan baik. Demikian juga dengan kementerian luar negeri yang sudah mengirimkan dokumen tersebut,” ujarnya. 

“Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya," demikian Willy.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya