Berita

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya/RMOL

Politik

DPR Minta Pemerintah Lakukan Diplomasi Imperatif Angkut Paulus Tannos

SENIN, 02 JUNI 2025 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR meminta pemerintah untuk terus menggencarkan diplomasi yang tegas dan terukur untuk menangkap dan membawa pulang tersangka kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos yang kini berada di Singapura. 

Pasalnya, Tannos tengah berupaya menggagalkan upaya pemerintah Indonesia membawanya pulang untuk bertanggung jawab terhadap kasusnya. 

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra itu berupaya mengaburkan kewarganegaraan dengan adanya pengakuan kewarganegaraan dari negara lain. Kini upaya yang sama kembali dilakukannya dengan mengajukan penangguhan penahanan atas kejahatannya yang disidangkan di Singapura. 


“Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tannos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia,” tegas Ketua Komisi XIII, Willy Aditya kepada wartawan, Senin 2 Juni 2025. 

Dijelaskan Willy, modal Indonesia untuk menggencarkan diplomasi imperatif cukup kuat. Sebagai negara yang telah lama membangun kerja sama dalam berbagai bidang, menurutnya Indonesia dapat menggunakan latar hubungan baik tersebut dalam diplomasi. 

“Perjanjian ekstradisi yang telah kita sepakati bersama dengan Singapura jelas bisa menjadi kerangkanya. Baik Indonesia maupun Singapura pun sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius (double criminality),” kata Legislator Nasdem ini. 

Terlebih, sambungnya, Indonesia juga punya kerjasama keamanan kawasan di mana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah disini dan menyasar Singapura. 

“Ini semua bisa jadi acuan pertimbangan diplomasi kita,” kata Willy. 

Willy menegaskan menggencarkan diplomasi imperatif semakin dirasa perlu karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya. Diplomasi yang demikian ini menurutnya bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos. 

“Dari segi prosedural hukum dan perjanjian bersama saya kira kementerian Hukum dan KPK sudah bekerja dengan baik. Demikian juga dengan kementerian luar negeri yang sudah mengirimkan dokumen tersebut,” ujarnya. 

“Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya," demikian Willy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya