Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Tom Pasaribu:

Polri Terlalu Membela Jokowi

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 07:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi makin menguatkan dugaan bahwa Korps Bhayangkara itu masih di bawah pengaruh ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

"Polisi terlalu membela Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu," kata Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu kepada RMOL, Minggu 1 Juni 2025.

Tom mengatakan, perlakuan istimewa Polri tersebut terlihat jelas dalam penanganan kasus tersebut mulai dari awal Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya.


"Jokowi melapor tanpa menunjukkan bukti ijazah asli sebagai syarat membuat suatu laporan," kata Tom.

Bahkan, sambung Tom, Jokowi  tidak menyebut nama dan siapa subjek yang dilaporkan.

Di sisi lain, lanjut Tom, Polri juga mengabaikan pengakuan mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Kasmudjo yang tegas membantah telah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi.

"Padahal pada 19 Desember 2019, Jokowi mengaku tanpa Kasmudjo skripsinya tidak akan tuntas," kata Tom.

Dengan pengakuan Kasmudjo, menurut Tom, dia menjadi salah satu saksi mahkota dalam kasus dugaan ijazah palsu yang harus dilindungi oleh negara. 

"Apakah negara melindungi Kasmudjo saat ini?" tanya Tom.

Sayangnya, kata Tom, Polda Metro Jaya justru memberi ruang yang begitu luas dan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada Jokowi untuk meralat, merusak atau mempengaruhi maupun memperbaiki atau menyelaraskan pernyataan pihak UGM dan keinginan Jokowi.

 
"Walapun sudah terang-seterang-terangnya, jelas-sejelas-jelasnya Jokowi ketahuan melakukan kebohongan yang dipertontonkan di hadapan semua publik, bahkan dunia internasional, namun lembaga penegak hukum tidak berani menangkap Jokowi," pungkas Tom.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya