Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Ist

Politik

Jakarta Dikepung Polusi, Eddy Soeparno Tawarkan Solusi Cegah Kualitas Udara Memburuk

SABTU, 31 MEI 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjelang musim kemarau, polusi udara kembali melanda Jakarta. Pada Kamis 29 Mei Jakarta kembali tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia dan masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.

Data IQAir mencatatkan bahwa pada pukul 5.49 WIB, AQI Jakarta berada di angka 154, mengindikasikan udara tidak sehat akibat polusi PM2.5 dengan konsentrasi 60 mikrogram per meter3.

Soal kondisi ini, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera melakukan upaya pencegahan agar tingginya polusi udara di tahun 2022 dan 2023 lalu tidak terulang kembali.


“Belum masuk sepenuhnya musim kemarau dan juga di hari libur, tapi kualitas udara di Jakarta sudah masuk dalam 3 besar terburuk di dunia,” ujar Eddy kepada wartawan, Sabtu 31 Mei 2025.

Menurut Eddy, aksi antisipatif perlu dipersiapkan demi menjaga keselamatan warga, akibat dampak polusi udara yang berpotensi meningkatkan angka penderita penyakit pernapasan.

"Kita sudah mengalami polusi udara akut di musim kemarau panjang di tahun 2022 dan 2023, sehingga saat ini perlu dipersiapkan langkah preventif jangka pendek, menengah dan panjang agar warga tidak terdampak berbagai penyakit seperti ISPA," katanya.

Upaya jangka pendek, kata Wakil Ketua Umum PAN ini, bisa berbentuk sosialisasi dan himbauan ke masyarakat untuk lebih menggunakan transportasi publik listrik, tidak membakar sampah, sampai dengan penggunaan masker ketika berada di ruang terbuka.

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara, Eddy mendorong kebijakan penguatan dan perluasan transportasi umum ramah lingkungan.

Kebijakan selanjutnya menurut Anggota Komisi XII DPR ini adalah penanganan sampah yang terintegrasi dengan pengembangan teknologi terbaru Waste To Energy (WTE).

Penerapan teknologi WTE atau pengolahan sampah menjadi energi sudah mulai diadopsi di beberapa kota seperti Surabaya dan Solo, melalui proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Apalagi pemerintah tengah merancang skema investasi baru agar pelaku usaha tertarik berinvestasi di sarana WTE dengan menawarkan tarif pembelian listrik yang lebih kompetitif.

"Melalui Teknologi WTE ini kita bisa mendapatkan 2 manfaat sekaligus. Pertama tentu membakar habis tumpukan sampah yang selama ini tidak bisa ditampung di TPA," tuturnya.

"Kedua, bisa memproduksi listrik berbasis energi terbarukan, yang memiliki kredit karbon sehingga bisa menghasilkan pendapatan tambahan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya