Berita

Polisi Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat/Is

Presisi

Polisi Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

SABTU, 31 MEI 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap AG salah satu anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong, Bandung Barat atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut modus operandi yang dilakukan AG adalah melalui sistem tempel (menggunakan map) dan transaksi langsung.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa AG kerap melakukan penjualan atau pengedaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi. 


"Selanjutnya, berdasarkan perintah Kasatnarkoba Polres Cimahi, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial AG dan diperoleh bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan Kampung Kancah, Desa Cihideung, Parongpong, Bandung Barat," ujar Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Saat ditangkap pada Selasa, 13 Mei 2025 pukul 15.00 WI, polisi menemukan barang bukti yaitu  29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu) bruto 106,71 gram, satu buah timbangan digital, dua pack plastik klip bening kosong, satu buah solasi, dan satu ponsel.

"Selanjutnya dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap AG, AG mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima titipan dari seseorang bernama Baron (DPO) untuk diedarkan kembali dengan cara sistem tempel, kemudian AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitaran Kota Cimahi dan Bandung Barat," kata Hendra.

Kepada penyidik, AG menjelaskan, bila berhasil menjual atau mengedarkan seluruh narkotika jenis sabu mendapat keuntungan Rp5 juta dari Baron yang saat ini buron.

Kini, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Selain itu, dari ponselnya, terdapat grup whatsapp Grib Jaya PAC Parongpong. AG pun mengakui bagian dari anggota ormas tersebut," kata Hendra.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya