Berita

Presiden Prabowo Subianto menyapa siswa/Istimewa

Politik

Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis Ajang Pembuktian Presiden Prabowo

KAMIS, 29 MEI 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta harus gratis, dianggap sebagai satu momentum bagi Presiden Prabowo Subianto membuktikan keberpihakannya kepada rakyat.

Pengamat Citra Institute, Efriza, masih ingat janji Prabowo yang juga dimasukkan dalam Asta Cita, bahwa pemerintahannya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

Dengan adanya putusan MK atas perkara uji materiil Pasal 34 ayat (2) UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dapat menjadi ajang pembuktian janji politik sekaligus program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo.


"Putusan ini akan menjadi pembuktian bagi Presiden Prabowo untuk keseriusannya mewujudkan peningkatan SDM masyarakat Indonesia," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Dia memandang, Presiden Prabowo akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan saksama, dan mengambil langkah pertama yang tepat supaya amanat konstitusi mengenai pendidikan gratis dapat terlaksana dengan baik.

"Prabowo semestinya sebagai Presiden menyambut suka cita, dan menunjukkan komitmennya yang peduli kepada pendidikan di negeri ini. Diyakini Prabowo akan antusias menyambut putusan MK ini," tutur magister Ilmu Politik Universitas Nasional itu.

"Sebab, hal itu sejalan dengan keinginan dirinya untuk memajukan SDM masyarakatnya," demikian Efriza. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya