Berita

Presiden Prabowo Subianto menyapa siswa/Istimewa

Politik

Putusan MK Soal SD-SMP Swasta Gratis Ajang Pembuktian Presiden Prabowo

KAMIS, 29 MEI 2025 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta harus gratis, dianggap sebagai satu momentum bagi Presiden Prabowo Subianto membuktikan keberpihakannya kepada rakyat.

Pengamat Citra Institute, Efriza, masih ingat janji Prabowo yang juga dimasukkan dalam Asta Cita, bahwa pemerintahannya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan.

Dengan adanya putusan MK atas perkara uji materiil Pasal 34 ayat (2) UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dapat menjadi ajang pembuktian janji politik sekaligus program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo.


"Putusan ini akan menjadi pembuktian bagi Presiden Prabowo untuk keseriusannya mewujudkan peningkatan SDM masyarakat Indonesia," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Dia memandang, Presiden Prabowo akan menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan saksama, dan mengambil langkah pertama yang tepat supaya amanat konstitusi mengenai pendidikan gratis dapat terlaksana dengan baik.

"Prabowo semestinya sebagai Presiden menyambut suka cita, dan menunjukkan komitmennya yang peduli kepada pendidikan di negeri ini. Diyakini Prabowo akan antusias menyambut putusan MK ini," tutur magister Ilmu Politik Universitas Nasional itu.

"Sebab, hal itu sejalan dengan keinginan dirinya untuk memajukan SDM masyarakatnya," demikian Efriza. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya