Berita

Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram/Ist

Nusantara

Datangi Disnaker, Karyawan Yayasan RSI NTB Minta Potongan Infaq Dihapus

KAMIS, 29 MEI 2025 | 10:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan orang termasuk karyawan Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram.

Aksi yang digelar pada Rabu 28 Mei 2025 ini, merupakan bentuk protes terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami, termasuk kebijakan pemotongan infaq 2,5 persen dari gaji karyawan yang dinilai tidak transparan hingga gaji dibawah UMR. Termasuk juga mengevaluasi posisi Ketua Yayasan RSI NTB Lalu Imam Hambali.

Koordinator aksi, Syaifullah, mengatakan pemotongan infaq tersebut tidak pernah disosialisasikan secara resmi kepada karyawan dan dilakukan tanpa persetujuan.


“Pemotongan infaq itu kami tolak. Tidak ada penjelasan untuk apa dan ke mana uang itu disalurkan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” kata Syaifullah dalam keterangan tertulis, Kamis 29 Mei 2025.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya membatalkan pungutan infaq 2,5 persen kepada karyawan, membayar penuh hak-hak karyawan tanpa pemotongan yang tidak jelas, merombak total kepengurusan Yayasan RSI NTB.

"Membayar hak karyawan seperti upah lembur dan insentif secara utuh, menyesuaikan gaji karyawan RSI NTB agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) dan mengusut aliran dana hasil pemotongan gaji karyawan," katanya.

Melalui aksi ini, para karyawan RSI NTB berharap agar Disnaker Kota Mataram turut memediasi dan mendorong penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Yayasan RSI NTB.

“Ini bukan sekadar soal infaq. Ini soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan dijadikan objek pemotongan sepihak,” pungkas Syaifullah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya