Berita

Lisa Mariana dan kuasa hukum di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Rabu 28 Mei 2025/RMOLJabar

Nusantara

Sidang Gugatan Lisa Mariana Berlanjut, Ridwan Kamil Tak Hadir

RABU, 28 MEI 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan lanjutan atas gugatan perdata mengenai hak identitas anak yang diajukan oleh selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Rabu 28 Mei 2025.

Pantauan RMOLJabar di lokasi, Lisa tiba sekitar pukul 10.33 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard hitam, dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan dress hitam yang dipadukan dengan blazer hijau, lalu langsung menuju ruang sidang dua.

Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa menjelaskan, agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan legalitas dari kuasa hukum kedua belah pihak, termasuk dari pihak tergugat Ridwan Kamil.


"Sidang ini pada dasarnya masih merupakan sidang perdana secara prosedural. Karena sebelumnya tergugat belum hadir, maka hari ini kami ingin memastikan apakah kuasa hukum yang hadir sah mewakili Pak Ridwan Kamil," ucap Markus, Rabu 28 Mei 2025.

Markus menekankan pentingnya kehadiran Ridwan Kamil dalam persidangan mendatang, sesuai aturan Mahkamah Agung. Ia menyebut, kehadiran prinsipal menunjukkan itikad baik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2016, para pihak atau prinsipal wajib hadir. Kehadiran ini menjadi bagian dari komitmen terhadap proses hukum. Kalau kuasa hukum saja yang hadir, maka sidang akan dilanjutkan ke tahap mediasi," jelasnya.

Lisa Mariana sendiri mengaku siap menjalani proses persidangan, meskipun saat ini masih dalam masa pemulihan pascaoperasi bariatrik.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus hadir," ucapnya singkat.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan, kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini. Ia mengatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut usai sidang.

"Setelah persidangan selesai, kami akan menggelar konferensi pers. Saat ini memang hanya pemeriksaan," tutup Muslim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya