Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Masih Punya PR PSU di 5 Daerah, Ini Daftarnya

RABU, 28 MEI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih punya pekerjaan rumah (PR) terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Yaitu masih ada 5 daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, terdapat 3 daerah yang akan melaksanakan PSU, sementara sisanya merupakan pilkada ulang secara keseluruhan. 

Untuk 3 daerah yang harus melaksanakan PSU, satu daerah melaksanakan pemilihan gubernur (pilgub), sedangkan dua daerah adalah pemilihan bupati (pilbup).


"Untuk periode 6 Agustus (2025 ada PSU) di Provinsi Papua, dan kemudian Kabupaten Boven Digoel dan ditambah lagi Kabupaten Barito Utara," ujar Mellaz, dikutip dari siaran ulang YouTube KPU RI, pada Rabu, 28 Mei 2025. 

Untuk pilkada ulang di dua daerah, Mellaz menuturkan bahwa keduanya merupakan wilayah pelaksanaan pilbup, dan harus digelar karena yang memenangkan kompetisi adalah kotak kosong bukan calon tunggal yang maju.

"Kami masih persiapkan saat ini, dimatangkan juga untuk pelaksanaan pilkada ulang di dua kabupaten-kota, yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka," paparnya.

"(Itu dilaksanakan) karena pada tanggal 27 November 2024 lalu, di dua tempat tersebut yang memenangkan Pilkada adalah kolom kosong," demikian Mellaz.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya