Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

KPU Masih Punya PR PSU di 5 Daerah, Ini Daftarnya

RABU, 28 MEI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih punya pekerjaan rumah (PR) terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Yaitu masih ada 5 daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan, terdapat 3 daerah yang akan melaksanakan PSU, sementara sisanya merupakan pilkada ulang secara keseluruhan. 

Untuk 3 daerah yang harus melaksanakan PSU, satu daerah melaksanakan pemilihan gubernur (pilgub), sedangkan dua daerah adalah pemilihan bupati (pilbup).


"Untuk periode 6 Agustus (2025 ada PSU) di Provinsi Papua, dan kemudian Kabupaten Boven Digoel dan ditambah lagi Kabupaten Barito Utara," ujar Mellaz, dikutip dari siaran ulang YouTube KPU RI, pada Rabu, 28 Mei 2025. 

Untuk pilkada ulang di dua daerah, Mellaz menuturkan bahwa keduanya merupakan wilayah pelaksanaan pilbup, dan harus digelar karena yang memenangkan kompetisi adalah kotak kosong bukan calon tunggal yang maju.

"Kami masih persiapkan saat ini, dimatangkan juga untuk pelaksanaan pilkada ulang di dua kabupaten-kota, yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka," paparnya.

"(Itu dilaksanakan) karena pada tanggal 27 November 2024 lalu, di dua tempat tersebut yang memenangkan Pilkada adalah kolom kosong," demikian Mellaz.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya