Berita

Ilustrasi/bisnis.com

Publika

Migrasi Jaringan dan Jerat Utang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
RABU, 28 MEI 2025 | 06:55 WIB

PEMERINTAH dan operator seluler hari ini gencar mendorong migrasi jaringan 2G ke 4G sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Infrastruktur diperluas, perangkat 4G disubsidi, dan pengguna feature phone dipacu untuk beralih ke smartphone. Namun, di balik narasi konektivitas dan kemajuan teknologi, ada persoalan mendasar yang luput dari perhatian: migrasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi ekspansi pasar utang digital dan eksploitasi data rakyat.

Dari Sinyal ke Skor Kredit

Kenyataannya, migrasi jaringan bukan hanya soal teknis. Ia membawa konsekuensi sosial-ekonomi yang besar. Ketika seseorang beralih ke smartphone, ia tidak hanya mengakses internet, ia juga memasuki ekosistem aplikasi yang menawarkan segala hal: belanja instan, hiburan nonstop, dan pinjaman digital cepat cair.


Di berbagai daerah, kita melihat gejala serupa: warga miskin berutang demi membeli HP 4G atau sekadar membeli kuota untuk tetap terhubung. Tak lama setelah terhubung, mereka dibombardir iklan aplikasi pinjaman, kredit barang, dan layanan konsumtif lainnya. Di sinilah ironi terjadi, alih-alih memperluas akses pengetahuan, koneksi 4G justru memperluas risiko keterjeratan utang.

Negara Wajib Hadir

Konstitusi Indonesia jelas: Pasal 28D menjamin hak atas perlindungan hukum, dan Pasal 33 mengamanatkan perekonomian nasional dijalankan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat. Transformasi digital yang mendorong rakyat kecil ke ekosistem utang tanpa perlindungan, justru bertentangan dengan mandat konstitusi tersebut.

Masalahnya bukan pada teknologinya, tetapi pada absennya mitigasi risiko. Negara nyaris tidak menyiapkan sistem perlindungan data pribadi yang kuat, tidak membatasi pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, dan tidak menyertakan literasi digital sebagai syarat utama dalam distribusi perangkat. Rakyat didorong masuk ke dunia digital tanpa perisai.

Dari Konsumen Menjadi Komoditas

Data perilaku pengguna smartphone, mulai dari lokasi, kontak pribadi, preferensi belanja, hingga waktu tidur--dikumpulkan, dianalisis, dan dijual. Ini bukan teori konspirasi. Ini model bisnis raksasa digital hari ini. Sayangnya, banyak rakyat tidak pernah sadar bahwa data mereka telah menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Tanpa perlindungan yang memadai, digitalisasi malah memperdalam ketimpangan. Yang kaya makin terkoneksi dan produktif, sementara yang miskin makin mudah dijerat dalam pola konsumsi dan kredit mikro yang menciptakan ilusi kemudahan tapi meninggalkan beban jangka panjang.

Jalan Tengah yang Berkeadilan

Transformasi digital tidak boleh jadi transformasi utang. Jika benar migrasi 2G ke 4G dimaksudkan untuk memajukan bangsa, maka ia harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan. Pemerintah harus: Menjamin edukasi digital dan literasi keuangan dalam setiap program migrasi. Melarang pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, terutama kepada pengguna baru. Menegakkan UU Perlindungan Data Pribadi secara efektif. Mendorong pemanfaatan teknologi untuk produktivitas rakyat, bukan hanya konsumsi.

Migrasi jaringan adalah keniscayaan. Tapi keadilan sosial adalah kewajiban. Negara tidak boleh menutup mata terhadap risiko baru dalam dunia yang makin terkoneksi. Sudah saatnya kita bertanya: apakah transformasi ini membebaskan rakyat, atau justru memperdalam ketergantungan dan ketidakadilan?


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya