Berita

Ilustrasi/bisnis.com

Publika

Migrasi Jaringan dan Jerat Utang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
RABU, 28 MEI 2025 | 06:55 WIB

PEMERINTAH dan operator seluler hari ini gencar mendorong migrasi jaringan 2G ke 4G sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Infrastruktur diperluas, perangkat 4G disubsidi, dan pengguna feature phone dipacu untuk beralih ke smartphone. Namun, di balik narasi konektivitas dan kemajuan teknologi, ada persoalan mendasar yang luput dari perhatian: migrasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi ekspansi pasar utang digital dan eksploitasi data rakyat.

Dari Sinyal ke Skor Kredit

Kenyataannya, migrasi jaringan bukan hanya soal teknis. Ia membawa konsekuensi sosial-ekonomi yang besar. Ketika seseorang beralih ke smartphone, ia tidak hanya mengakses internet, ia juga memasuki ekosistem aplikasi yang menawarkan segala hal: belanja instan, hiburan nonstop, dan pinjaman digital cepat cair.


Di berbagai daerah, kita melihat gejala serupa: warga miskin berutang demi membeli HP 4G atau sekadar membeli kuota untuk tetap terhubung. Tak lama setelah terhubung, mereka dibombardir iklan aplikasi pinjaman, kredit barang, dan layanan konsumtif lainnya. Di sinilah ironi terjadi, alih-alih memperluas akses pengetahuan, koneksi 4G justru memperluas risiko keterjeratan utang.

Negara Wajib Hadir

Konstitusi Indonesia jelas: Pasal 28D menjamin hak atas perlindungan hukum, dan Pasal 33 mengamanatkan perekonomian nasional dijalankan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat. Transformasi digital yang mendorong rakyat kecil ke ekosistem utang tanpa perlindungan, justru bertentangan dengan mandat konstitusi tersebut.

Masalahnya bukan pada teknologinya, tetapi pada absennya mitigasi risiko. Negara nyaris tidak menyiapkan sistem perlindungan data pribadi yang kuat, tidak membatasi pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, dan tidak menyertakan literasi digital sebagai syarat utama dalam distribusi perangkat. Rakyat didorong masuk ke dunia digital tanpa perisai.

Dari Konsumen Menjadi Komoditas

Data perilaku pengguna smartphone, mulai dari lokasi, kontak pribadi, preferensi belanja, hingga waktu tidur--dikumpulkan, dianalisis, dan dijual. Ini bukan teori konspirasi. Ini model bisnis raksasa digital hari ini. Sayangnya, banyak rakyat tidak pernah sadar bahwa data mereka telah menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Tanpa perlindungan yang memadai, digitalisasi malah memperdalam ketimpangan. Yang kaya makin terkoneksi dan produktif, sementara yang miskin makin mudah dijerat dalam pola konsumsi dan kredit mikro yang menciptakan ilusi kemudahan tapi meninggalkan beban jangka panjang.

Jalan Tengah yang Berkeadilan

Transformasi digital tidak boleh jadi transformasi utang. Jika benar migrasi 2G ke 4G dimaksudkan untuk memajukan bangsa, maka ia harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan. Pemerintah harus: Menjamin edukasi digital dan literasi keuangan dalam setiap program migrasi. Melarang pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, terutama kepada pengguna baru. Menegakkan UU Perlindungan Data Pribadi secara efektif. Mendorong pemanfaatan teknologi untuk produktivitas rakyat, bukan hanya konsumsi.

Migrasi jaringan adalah keniscayaan. Tapi keadilan sosial adalah kewajiban. Negara tidak boleh menutup mata terhadap risiko baru dalam dunia yang makin terkoneksi. Sudah saatnya kita bertanya: apakah transformasi ini membebaskan rakyat, atau justru memperdalam ketergantungan dan ketidakadilan?


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya