Berita

Ilustrasi/bisnis.com

Publika

Migrasi Jaringan dan Jerat Utang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
RABU, 28 MEI 2025 | 06:55 WIB

PEMERINTAH dan operator seluler hari ini gencar mendorong migrasi jaringan 2G ke 4G sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Infrastruktur diperluas, perangkat 4G disubsidi, dan pengguna feature phone dipacu untuk beralih ke smartphone. Namun, di balik narasi konektivitas dan kemajuan teknologi, ada persoalan mendasar yang luput dari perhatian: migrasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi ekspansi pasar utang digital dan eksploitasi data rakyat.

Dari Sinyal ke Skor Kredit

Kenyataannya, migrasi jaringan bukan hanya soal teknis. Ia membawa konsekuensi sosial-ekonomi yang besar. Ketika seseorang beralih ke smartphone, ia tidak hanya mengakses internet, ia juga memasuki ekosistem aplikasi yang menawarkan segala hal: belanja instan, hiburan nonstop, dan pinjaman digital cepat cair.


Di berbagai daerah, kita melihat gejala serupa: warga miskin berutang demi membeli HP 4G atau sekadar membeli kuota untuk tetap terhubung. Tak lama setelah terhubung, mereka dibombardir iklan aplikasi pinjaman, kredit barang, dan layanan konsumtif lainnya. Di sinilah ironi terjadi, alih-alih memperluas akses pengetahuan, koneksi 4G justru memperluas risiko keterjeratan utang.

Negara Wajib Hadir

Konstitusi Indonesia jelas: Pasal 28D menjamin hak atas perlindungan hukum, dan Pasal 33 mengamanatkan perekonomian nasional dijalankan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat. Transformasi digital yang mendorong rakyat kecil ke ekosistem utang tanpa perlindungan, justru bertentangan dengan mandat konstitusi tersebut.

Masalahnya bukan pada teknologinya, tetapi pada absennya mitigasi risiko. Negara nyaris tidak menyiapkan sistem perlindungan data pribadi yang kuat, tidak membatasi pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, dan tidak menyertakan literasi digital sebagai syarat utama dalam distribusi perangkat. Rakyat didorong masuk ke dunia digital tanpa perisai.

Dari Konsumen Menjadi Komoditas

Data perilaku pengguna smartphone, mulai dari lokasi, kontak pribadi, preferensi belanja, hingga waktu tidur--dikumpulkan, dianalisis, dan dijual. Ini bukan teori konspirasi. Ini model bisnis raksasa digital hari ini. Sayangnya, banyak rakyat tidak pernah sadar bahwa data mereka telah menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Tanpa perlindungan yang memadai, digitalisasi malah memperdalam ketimpangan. Yang kaya makin terkoneksi dan produktif, sementara yang miskin makin mudah dijerat dalam pola konsumsi dan kredit mikro yang menciptakan ilusi kemudahan tapi meninggalkan beban jangka panjang.

Jalan Tengah yang Berkeadilan

Transformasi digital tidak boleh jadi transformasi utang. Jika benar migrasi 2G ke 4G dimaksudkan untuk memajukan bangsa, maka ia harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan. Pemerintah harus: Menjamin edukasi digital dan literasi keuangan dalam setiap program migrasi. Melarang pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, terutama kepada pengguna baru. Menegakkan UU Perlindungan Data Pribadi secara efektif. Mendorong pemanfaatan teknologi untuk produktivitas rakyat, bukan hanya konsumsi.

Migrasi jaringan adalah keniscayaan. Tapi keadilan sosial adalah kewajiban. Negara tidak boleh menutup mata terhadap risiko baru dalam dunia yang makin terkoneksi. Sudah saatnya kita bertanya: apakah transformasi ini membebaskan rakyat, atau justru memperdalam ketergantungan dan ketidakadilan?


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya