Berita

Ilustrasi/bisnis.com

Publika

Migrasi Jaringan dan Jerat Utang

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
RABU, 28 MEI 2025 | 06:55 WIB

PEMERINTAH dan operator seluler hari ini gencar mendorong migrasi jaringan 2G ke 4G sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional. Infrastruktur diperluas, perangkat 4G disubsidi, dan pengguna feature phone dipacu untuk beralih ke smartphone. Namun, di balik narasi konektivitas dan kemajuan teknologi, ada persoalan mendasar yang luput dari perhatian: migrasi ini bisa menjadi pintu masuk bagi ekspansi pasar utang digital dan eksploitasi data rakyat.

Dari Sinyal ke Skor Kredit

Kenyataannya, migrasi jaringan bukan hanya soal teknis. Ia membawa konsekuensi sosial-ekonomi yang besar. Ketika seseorang beralih ke smartphone, ia tidak hanya mengakses internet, ia juga memasuki ekosistem aplikasi yang menawarkan segala hal: belanja instan, hiburan nonstop, dan pinjaman digital cepat cair.


Di berbagai daerah, kita melihat gejala serupa: warga miskin berutang demi membeli HP 4G atau sekadar membeli kuota untuk tetap terhubung. Tak lama setelah terhubung, mereka dibombardir iklan aplikasi pinjaman, kredit barang, dan layanan konsumtif lainnya. Di sinilah ironi terjadi, alih-alih memperluas akses pengetahuan, koneksi 4G justru memperluas risiko keterjeratan utang.

Negara Wajib Hadir

Konstitusi Indonesia jelas: Pasal 28D menjamin hak atas perlindungan hukum, dan Pasal 33 mengamanatkan perekonomian nasional dijalankan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat. Transformasi digital yang mendorong rakyat kecil ke ekosistem utang tanpa perlindungan, justru bertentangan dengan mandat konstitusi tersebut.

Masalahnya bukan pada teknologinya, tetapi pada absennya mitigasi risiko. Negara nyaris tidak menyiapkan sistem perlindungan data pribadi yang kuat, tidak membatasi pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, dan tidak menyertakan literasi digital sebagai syarat utama dalam distribusi perangkat. Rakyat didorong masuk ke dunia digital tanpa perisai.

Dari Konsumen Menjadi Komoditas

Data perilaku pengguna smartphone, mulai dari lokasi, kontak pribadi, preferensi belanja, hingga waktu tidur--dikumpulkan, dianalisis, dan dijual. Ini bukan teori konspirasi. Ini model bisnis raksasa digital hari ini. Sayangnya, banyak rakyat tidak pernah sadar bahwa data mereka telah menjadi komoditas yang sangat bernilai.

Tanpa perlindungan yang memadai, digitalisasi malah memperdalam ketimpangan. Yang kaya makin terkoneksi dan produktif, sementara yang miskin makin mudah dijerat dalam pola konsumsi dan kredit mikro yang menciptakan ilusi kemudahan tapi meninggalkan beban jangka panjang.

Jalan Tengah yang Berkeadilan

Transformasi digital tidak boleh jadi transformasi utang. Jika benar migrasi 2G ke 4G dimaksudkan untuk memajukan bangsa, maka ia harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan. Pemerintah harus: Menjamin edukasi digital dan literasi keuangan dalam setiap program migrasi. Melarang pemasaran agresif aplikasi pinjaman digital, terutama kepada pengguna baru. Menegakkan UU Perlindungan Data Pribadi secara efektif. Mendorong pemanfaatan teknologi untuk produktivitas rakyat, bukan hanya konsumsi.

Migrasi jaringan adalah keniscayaan. Tapi keadilan sosial adalah kewajiban. Negara tidak boleh menutup mata terhadap risiko baru dalam dunia yang makin terkoneksi. Sudah saatnya kita bertanya: apakah transformasi ini membebaskan rakyat, atau justru memperdalam ketergantungan dan ketidakadilan?


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Muawiyah Ubah Khilafah Jadi Tahta Warisan Anak

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:10

Arab Saudi Kutuk Serangan Iran di Timteng, Ancam Serang Balik

Minggu, 01 Maret 2026 | 02:00

Pramono Siapkan Haul Ulama Betawi di Monas

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:40

Konflik Global Bisa Meletus Gegara Serangan AS-Israel ke Iran

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:26

WNI di Iran Diminta Tetap Tenang

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:09

Meriahnya Perayaan Puncak Imlek

Minggu, 01 Maret 2026 | 01:03

Jemaah Umrah Jangan Panik Imbas Timteng Memanas

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:31

Jakarta Ramadan Festival Gerakkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:18

Pramono Imbau Warga Waspadai Intoleransi hingga Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:03

PT Tigalapan Klarifikasi Tuduhan Penggelapan Proyek

Minggu, 01 Maret 2026 | 00:01

Selengkapnya