Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru Bukti Demokrasi Berjalan Jurdil

SELASA, 27 MEI 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Gugatan itu diajukan pemantau pilkada bernama Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan  Udiansyah kepada pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono.

Menanggapi putusan itu, pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau karib disapa Haji Isam mengatakan, keputusan MK menjadi bukti perhelatan demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.


Adapun Haji Isam santer dikait-kaitkan dengan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono.

“Semuanya ditentukan kehendak masyarakat dalam memilih pemimpin,” kata Haji Isam kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2025.

Haji Isam menilai, saat ini masyarakat di daerah sudah cerdas dan kritis dalam menentukan para pemimpinnya. Katanya, mereka yang tidak puas dengan hasil Pilkada 2024 bisa mengajukan gugatan lewat MK.

“Mereka yang  tak puas dengan hasil Pilkada 2024, bisa mengajukan gugatan lewat Mahkamah Konstitusi (MK),” tutur dia.

Haji Isam pun turut menjelaskan, soal  disebut dirinya yang mempunyai andil besar dalam kemenangan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono.

Nama Haji Isam dikaitkan lantaran saudara Lisa yang bernama Timothy Savitri berkongsi bisnis di PT Nusa Mandiri Properti, bersama Jhony Saputra, putra Haji Isam.

“Kalau Lisa itu, hanya hubungan dengan Timothy saja, kebetulan Timothy itu, kawan saya," pungkasnya.

Pada Senin 26 Mei 2025, MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru yang diajukan pemantau pilkada bernama Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), serta Udiansyah.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya