Berita

Jumpa pers pimpinan KPU di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Politik

KPU Klaim Hasil Penghitungan Suara PSU Fase Ke-4 Rampung di Sirekap

SELASA, 27 MEI 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim hasil penghitungan suara dari pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) ke-4 di tiga daerah, dinyatakan telah rampung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 26 Mei 2025.

Mellaz menjelaskan, Sirekap merupakan alat untuk mengakurasi data-data hasil penghitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).


Ia memaparkan, PSU fase ke-4 kemarin dilaksanakan di tanggal 24 Mei 2025, yang antara lain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.

"Itu sudah 100 persen data C-Hasil (formulir yang mencatat penghitungan suara di TPS) sudah diunggah di dalam sistem Sirekap," ujar Mellaz.

Karena itu, Mellaz mengimbau kepada seluruh pihak termasuk masyarakat pemilih di 3 daerah pelaksanaan PSU Pilkada itu, agar turut mengecek hasil penghitungan suara di Sirekap.

"Jadi bersama-sama kita bisa publik secara luas, bisa saling memantau, melakukan monitoring," tegas Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat KPU itu.

"Di samping juga bagian dari kontrol kita terhadap proses rekapitulasi yang dilaksanakan secara manual berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan sampai nanti ke tingkat kabupaten-kota," demikian Mellaz menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya