Berita

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto/RMOL

Politik

Rapat Tertutup Bareng DPR, Panglima TNI Ungkap Isi MoU dengan Kejaksaan

SENIN, 26 MEI 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerja sama TNI dan Kejaksaan diungkap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.

Panglima menerangkan memorandum of understanding (MoU) tersebut berkaitan pengawalan ketat seluruh kejaksaan oleh prajurit TNI, di mana dalam UU 3/2025 tentang TNI, prajurit diperbolehkan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

“Kemudian ada nota kesepahaman TNI dengan kejaksaan nomor 4/2023, yang isinya tentang pendidikan dan latihan. Kemudian pertukaran informasi, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan,” urai Panglima.


Selain itu, terdapat MoU antara kejaksaan dan TNI dalam pertukaran informasi serta penugasan prajurit di lingkungan kejaksaan. Lalu, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditur Jenderal (Otjen) TNI dan dukungan bantuan personel TNI.

“Kemudian dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan TU, pemanfaatan sarana-prasarana dan koordinasi teknis penyelidikan dan penuntutan serta penanganan perkara,” jelas Panglima.

Ia menambahkan, Perpres Nomor 66/2025 tentang perlindungan terhadap jaksa yaitu di Pasal 2 dan Pasal 4 telah diteken Presiden Prabowo Subianto.

“Pasal 2, jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau harta benda. Kemudian Pasal 4, perlindungan negara dilakukan oleh Polri dan TNI,” katanya.

Pihaknya berkomitmen TNI akan menjalankan tugasnya secara profesional untuk meningkatkan keamanan di Indonesia.

“Komitmen TNI, kita bekerja secara profesional dan proporsional serta berorientasi kepada sinergitas kelembagaan dan dapat meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya