Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Arab Saudi Longgarkan Larangan Alkohol Jelang Piala Dunia 2034

SENIN, 26 MEI 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Arab Saudi mengumumkan pelonggaran larangan alkohol yang telah berlaku selama puluhan tahun, sebagai bagian dari upaya ambisius untuk menarik wisatawan internasional menjelang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2034 dan Expo 2030. 

Keputusan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026 di 600 lokasi wisata yang ditunjuk secara khusus, sebagaimana dikutip dari laporan The U.S. Sun pada Senin, 26 Mei 2025.

Kebijakan baru ini memungkinkan wisatawan asing untuk membeli minuman beralkohol seperti anggur, bir, dan sari buah apel di tempat-tempat berlisensi, termasuk hotel-hotel mewah, resor eksklusif, dan komunitas ekspatriat. 


Namun, penjualan alkohol di tempat umum, rumah pribadi, gerai ritel, dan zona penggemar tetap dilarang. Minuman dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen juga tetap termasuk dalam kategori terlarang.

Langkah ini merupakan bagian dari program reformasi sosial-ekonomi Visi 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohammad bin Salman, dengan tujuan menjadikan Kerajaan sebagai destinasi wisata global yang kompetitif, serupa dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain.

“Tujuannya adalah untuk menyambut dunia tanpa kehilangan identitas budaya, memposisikan Arab Saudi sebagai pemain yang progresif, namun terhormat di peta pariwisata global,” demikian pernyataan resmi dari seorang pejabat pemerintah.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, proyek-proyek besar seperti kota futuristik Neom, Pulau Sindalah, dan Proyek Laut Merah akan menjadi lokasi pertama untuk penerapan kebijakan alkohol terbatas. Pemerintah berharap langkah ini akan menarik investasi asing dan memperluas daya tarik internasional Kerajaan.

Namun, pengumuman ini juga menimbulkan kontras mencolok dengan pernyataan sebelumnya dari Duta Besar Saudi untuk Inggris, Pangeran Khalid bin Bandar Al Saud, yang pada awal tahun ini menegaskan bahwa tidak akan ada alkohol selama Piala Dunia.

“Tidak ada alkohol sama sekali, seperti cuaca di sini, negara ini kering. Kami senang mengakomodasi orang-orang dalam batasan budaya kami, tetapi kami tidak ingin mengubah budaya kami demi orang lain," ujar Pangeran Khalid saat itu.

Komentar tersebut sempat menuai frustrasi dari penggemar sepak bola internasional. Salah satu pengguna media sosial, Tim Bailey, menulis, “Negara mereka, aturan mereka. Tetapi, mengapa ada orang yang mau pergi ke sana?” 

Komentar lain menyindir, “Aneh… mereka selalu ingin orang lain mengubah budaya mereka demi mereka.”

Untuk menanggapi kritik tersebut, kebijakan baru dirancang agar tetap menghormati nilai-nilai Islam yang dipegang teguh di Kerajaan. Semua tempat berlisensi akan mengikuti pedoman operasional yang ketat guna menjamin konsumsi yang bertanggung jawab.

Kerajaan menegaskan bahwa inisiatif ini bukanlah bentuk liberalisasi penuh, melainkan “kebijakan yang diatur dengan cermat” untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki persepsi global terhadap Arab Saudi.

Arab Saudi juga menegaskan bahwa kerangka hukum yang ketat tetap berlaku. Produksi, impor, atau konsumsi alkohol di luar wilayah dan pedoman yang diatur akan tetap dianggap ilegal, dengan ancaman hukuman berupa denda besar, penjara, hingga deportasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya