Berita

Terpal biru menutupi kapal perusak Korea Utara setelah mengalami kegagalan peluncuran saat akan melaut di Chongjin, Korea Utara/Net

Dunia

Korut Tangkap Tiga Kru Usai Kecelakaan Kapal Perusak

MINGGU, 25 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pihak berwenang Korea Utara pada Minggu, 25 Mei 2025 menahan tiga pejabat galangan kapal setelah peluncuran kapal perusak angkatan laut yang gagal pada Rabu lalu, 22 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menegaskan bahwa insiden ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi merupakan tindakan kriminal. 

“Ini adalah akibat dari kecerobohan, ketidakbertanggungjawaban, dan empirisme yang tidak ilmiah,” ujar Kim, seperti dikutip kantor berita resmi KCNA.


Tiga pejabat yang ditahan adalah kepala teknisi, kepala bengkel konstruksi lambung, dan wakil manajer urusan administrasi di Galangan Kapal Chongjin. 

Selain itu, Hong Kil Ho, manajer galangan kapal, juga dipanggil untuk diperiksa.

Kapal perusak kelas 5.000 ton itu mengalami kerusakan serius ketika dudukan pengangkut di buritan terlepas terlalu awal saat upacara peluncuran yang dihadiri langsung oleh Kim. 

Berdasarkan citra satelit, kapal tersebut kini terlihat miring dan tertutup kain biru, dengan beberapa bagiannya terendam air.

Ini adalah kapal perusak kedua yang diketahui dimiliki Korea Utara, yang baru bulan lalu memperkenalkan kapal perusak pertamanya dengan penuh kemeriahan. 

Kapal-kapal ini disebut sebagai bagian dari ambisi Kim Jong Un membangun kekuatan angkatan laut yang lebih besar untuk menghadapi ancaman militer yang dipimpin AS. 

KCNA bahkan menyebut kapal ini mampu membawa berbagai jenis senjata, termasuk rudal nuklir.

Komisi Militer Pusat Korea Utara juga menyatakan bahwa mereka yang bertanggung jawab tidak akan pernah bisa menghindari tanggung jawab mereka atas kejahatan tersebut.

Meski pemerintah Korea Utara membantah adanya kerusakan besar, mereka mengakui lambung sisi kanan kapal tergores dan sebagian air laut masuk ke buritan. Mereka memperkirakan perbaikan akan memakan waktu sekitar 10 hari. 

Namun, banyak pengamat luar menduga bahwa kerusakan sebenarnya mungkin jauh lebih parah dari yang diakui.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya