Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat memantau daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilbup Pesawaran 2024, Sabtu, 24 Mei 2025/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Soroti Daftar Pemilih di PSU Pesawaran

SABTU, 24 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Pesawaran 2024, yang dilakukan pada hari ini, Sabtu 24 Mei 2025.

Pengawasan difokuskan pada daftar pemilih tetap (DPT). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengawasi langsung empat tempat pemungutan suara (TPS) PSU Pilbup Pesawaran, Lampung.


TPS 004, Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi yang pertama ia kunjungi. Di situ, dia langsung mengecek DPT yang ditempel di dinding pintu masuk TPS.

Hal serupa dilakukan di lokasi kedua, yaitu TPS 004 Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian, TPS 008 Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, dan TPS 004 Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu telah memastikan bahwa data pemilih tidak ada yang melanggar ketentuan atau peraturan perundangan-perundangan. 

"Kita memastikan dari empat TPS yang kita pantau ini, jangan sampai nanti di lapangan antara teorinya dan prakteknya itu tidak sesuai. Itu yang dilakukan oleh jajaran kami ada di data pemilih," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan lebih detail bahwa ada beberapa poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data pemilih, di PSU Pilbup Pesawaran 2024.

"Itu ada beberapa keterangan yang tertulis. Ya, sudah kawin atau belum kawin kita pastikan, pemilih pemula apakah data pemilih ini sudah disesuai dengan yang diamanahkan oleh putusan MK atau belum," urainya.

"Jadi, jangan sampai data pemilih di luar kehendak putusan MK, itu pertama. Yang kedua adalah kami juga menyoroti kaitannya dengan pindah memilih gitu," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya