Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat memantau daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilbup Pesawaran 2024, Sabtu, 24 Mei 2025/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Soroti Daftar Pemilih di PSU Pesawaran

SABTU, 24 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Pesawaran 2024, yang dilakukan pada hari ini, Sabtu 24 Mei 2025.

Pengawasan difokuskan pada daftar pemilih tetap (DPT). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengawasi langsung empat tempat pemungutan suara (TPS) PSU Pilbup Pesawaran, Lampung.


TPS 004, Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi yang pertama ia kunjungi. Di situ, dia langsung mengecek DPT yang ditempel di dinding pintu masuk TPS.

Hal serupa dilakukan di lokasi kedua, yaitu TPS 004 Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian, TPS 008 Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, dan TPS 004 Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu telah memastikan bahwa data pemilih tidak ada yang melanggar ketentuan atau peraturan perundangan-perundangan. 

"Kita memastikan dari empat TPS yang kita pantau ini, jangan sampai nanti di lapangan antara teorinya dan prakteknya itu tidak sesuai. Itu yang dilakukan oleh jajaran kami ada di data pemilih," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan lebih detail bahwa ada beberapa poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data pemilih, di PSU Pilbup Pesawaran 2024.

"Itu ada beberapa keterangan yang tertulis. Ya, sudah kawin atau belum kawin kita pastikan, pemilih pemula apakah data pemilih ini sudah disesuai dengan yang diamanahkan oleh putusan MK atau belum," urainya.

"Jadi, jangan sampai data pemilih di luar kehendak putusan MK, itu pertama. Yang kedua adalah kami juga menyoroti kaitannya dengan pindah memilih gitu," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya