Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat memantau daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilbup Pesawaran 2024, Sabtu, 24 Mei 2025/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Soroti Daftar Pemilih di PSU Pesawaran

SABTU, 24 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Pesawaran 2024, yang dilakukan pada hari ini, Sabtu 24 Mei 2025.

Pengawasan difokuskan pada daftar pemilih tetap (DPT). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengawasi langsung empat tempat pemungutan suara (TPS) PSU Pilbup Pesawaran, Lampung.


TPS 004, Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi yang pertama ia kunjungi. Di situ, dia langsung mengecek DPT yang ditempel di dinding pintu masuk TPS.

Hal serupa dilakukan di lokasi kedua, yaitu TPS 004 Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian, TPS 008 Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, dan TPS 004 Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu telah memastikan bahwa data pemilih tidak ada yang melanggar ketentuan atau peraturan perundangan-perundangan. 

"Kita memastikan dari empat TPS yang kita pantau ini, jangan sampai nanti di lapangan antara teorinya dan prakteknya itu tidak sesuai. Itu yang dilakukan oleh jajaran kami ada di data pemilih," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan lebih detail bahwa ada beberapa poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data pemilih, di PSU Pilbup Pesawaran 2024.

"Itu ada beberapa keterangan yang tertulis. Ya, sudah kawin atau belum kawin kita pastikan, pemilih pemula apakah data pemilih ini sudah disesuai dengan yang diamanahkan oleh putusan MK atau belum," urainya.

"Jadi, jangan sampai data pemilih di luar kehendak putusan MK, itu pertama. Yang kedua adalah kami juga menyoroti kaitannya dengan pindah memilih gitu," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya