Berita

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam konferensi pers, Jumat 23 Mei 2025/RMOL

Pertahanan

Mabes TNI Tegaskan Djaka Budi Utama Sudah Pensiun Dini dari Kedinasan

SABTU, 24 MEI 2025 | 09:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) TNI memastikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang sebelumnya berpangkat Letjen TNI, kini sudah pensiun dari kedinasan.

Artinya, Djaka sudah menyandang status Letjen Purnawirawan.

"Status Letjen TNI Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan resmi pada Jumat, 23 Mei 2025.


Lanjut Kristomei, pensiun dini tersebut berdasar Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tanggal 5 Mei 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Letjen TNI Djaka Budi Utama saat itu dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad

Lalu, pada 6 Mei 2025, pengajuan Usul pemberhentian dengan hormat atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama ditujukan kepada Sekretariat Militer Presiden untuk mendapatkan proses administrasi lebih lanjut.

"Pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan TNI dengan hak pensiun dini telah resmi diterbitkan, Berdasarkan Keppres RI nomor 37/TNI/Tahun 2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat perwira tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama," kata Kristomei.

Dengan demikian, per tanggal 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, dan telah memasuki masa pensiun dini. 

Kristomei menyebut, penugasan Letjen Djaka di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer.

Djaka Budi Utama resmi menggantikan Askolani yang kini menempati posisi baru sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.

Sebelum dipercaya memimpin Bea Cukai, Djaka menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). 

Namanya sempat menjadi sorotan karena merupakan salah satu eks anggota Tim Mawar, satuan khusus dari Kopassus yang terlibat dalam operasi penangkapan aktivis pro-demokrasi pada masa pemerintahan Soeharto tahun 1998.

Atas keterlibatannya dalam operasi tersebut, Djaka pernah menjalani proses hukum. Berdasarkan putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999, ia dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya