Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Wajibkan Perusahaan Migas Bantu Cegah Krisis Iklim

SABTU, 24 MEI 2025 | 08:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 44 perusahaan minyak dan gas diminta ikut serta dalam upaya Uni Eropa untuk menangkap dan menyimpan setidaknya 50 juta ton karbon dioksida (CO2) setiap tahun mulai 2030. Langkah ini merupakan bagian dari target besar UE untuk mencapai netralitas iklim.

Komisi Eropa menjelaskan bahwa kontribusi setiap perusahaan akan dihitung berdasarkan seberapa besar mereka memproduksi minyak dan gas di wilayah UE antara tahun 2020 hingga 2023.

"Setelah selama ini mengambil minyak dan gas bumi yang menyebabkan emisi gas rumah kaca, kini industri minyak dan gas Eropa harus ikut bertanggung jawab dalam menyimpan CO2 dan membantu mengatasi perubahan iklim," kata Kurt Vandenberghe, kepala direktorat aksi iklim Komisi Eropa, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 24 Mei 2025.


"Dengan memanfaatkan keahlian teknis mereka, mempercepat proses perizinan, serta memberikan dukungan dana yang kuat - termasuk dari Dana Inovasi yang dibiayai melalui sistem perdagangan emisi - kita bisa mendorong dekarbonisasi dan modernisasi industri di Eropa secara signifikan," ujarnya.

Uni Eropa telah menargetkan untuk menjadi kawasan netral karbon pada tahun 2050. Ini berarti semua emisi gas rumah kaca harus dikurangi sebanyak mungkin, dan sisanya diimbangi dengan cara-cara seperti reboisasi atau penyimpanan karbon.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya