Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Wajibkan Perusahaan Migas Bantu Cegah Krisis Iklim

SABTU, 24 MEI 2025 | 08:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 44 perusahaan minyak dan gas diminta ikut serta dalam upaya Uni Eropa untuk menangkap dan menyimpan setidaknya 50 juta ton karbon dioksida (CO2) setiap tahun mulai 2030. Langkah ini merupakan bagian dari target besar UE untuk mencapai netralitas iklim.

Komisi Eropa menjelaskan bahwa kontribusi setiap perusahaan akan dihitung berdasarkan seberapa besar mereka memproduksi minyak dan gas di wilayah UE antara tahun 2020 hingga 2023.

"Setelah selama ini mengambil minyak dan gas bumi yang menyebabkan emisi gas rumah kaca, kini industri minyak dan gas Eropa harus ikut bertanggung jawab dalam menyimpan CO2 dan membantu mengatasi perubahan iklim," kata Kurt Vandenberghe, kepala direktorat aksi iklim Komisi Eropa, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 24 Mei 2025.


"Dengan memanfaatkan keahlian teknis mereka, mempercepat proses perizinan, serta memberikan dukungan dana yang kuat - termasuk dari Dana Inovasi yang dibiayai melalui sistem perdagangan emisi - kita bisa mendorong dekarbonisasi dan modernisasi industri di Eropa secara signifikan," ujarnya.

Uni Eropa telah menargetkan untuk menjadi kawasan netral karbon pada tahun 2050. Ini berarti semua emisi gas rumah kaca harus dikurangi sebanyak mungkin, dan sisanya diimbangi dengan cara-cara seperti reboisasi atau penyimpanan karbon.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya