Berita

SPBU Shell di Indonesia/RMOL

Bisnis

Shell Resmi Jual Seluruh Bisnis SPBU di Indonesia

JUMAT, 23 MEI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Shell Indonesia resmi melepas seluruh kepemilikan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mereka di Tanah Air.

Pengalihan aset ini disepakati oleh induk perusahaan Shell, yakni Shell plc, kepada perusahaan patungan (joint venture) yang dibentuk oleh Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

“Pengalihan kepemilikan bisnis ini mencakup jaringan SPBU Shell serta kegiatan pasokan dan distribusi BBM di Indonesia, dan tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia,” kata Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, dalam keterangan resminya, Jumat 23 Mei 2025.


Ia menjelaskan bahwa meski kepemilikan berubah, keberadaan merek Shell tetap akan berlanjut di Indonesia melalui mekanisme lisensi merek yang selama ini digunakan perusahaan di lebih dari 50 pasar global.

Shell menggunakan model lisensi merek untuk bisnis Mobility & Convenience di lebih dari 50 pasar di seluruh dunia, sehingga para pelanggan akan terus memiliki akses untuk menggunakan produk BBM berkualitas tinggi.

Perjanjian lisensi tersebut memungkinkan pihak penerima lisensi untuk mengoperasikan SPBU dengan standar yang ditetapkan Shell.

"Perjanjian lisensi mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut. Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek,” imbuhnya.

Susi memastikan, operasional SPBU Shell di Indonesia tidak akan terdampak oleh perubahan kepemilikan ini. Ia menegaskan tim yang melayani para pelanggan di jaringan SPBU Shell juga tidak akan berubah, dan kegiatan bisnis jaringan SPBU Shell akan terus berjalan seperti biasa.

“Shell tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang aman dan andal," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya