Berita

Iliustrasi/RMOL

Bisnis

Mogok Sebulan, Ribuan Pekerja Perkebunan Pisang Chiquita Panama Dipecat

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan produsen dan distributor pisang, Chiquita Panama, memecat ribuan pekerja harian di Provinsi Bocas del Toro, wilayah barat Panama, setelah para pekerja melakukan aksi mogok kerja massal selama hampir satu bulan.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 22 Mei 2025, perusahaan menyebut bahwa aksi mogok yang berlangsung selama 24 hari sejak akhir April telah menyebabkan kerugian hingga 75 juta dolar AS.

"Perusahaan telah memutus hubungan kerja dengan semua pekerja harian kami," demikian pernyataan perusahaan yang dikutip dari Reuters, Jumat, 23 Mei 2025.


Seorang sumber menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena pemecatan diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang dari total 6.500 pekerja yang dipekerjakan di seluruh Panama.

Aksi mogok ini merupakan bagian dari gelombang protes di seluruh negeri. Ribuan pekerja perkebunan ikut turun tangan karena khawatir terhadap rencana perubahan sistem jaminan sosial, yang dinilai bisa berdampak buruk pada pensiun mereka di masa depan.

Chiquita Panama menyatakan bahwa para pekerja yang terkena PHK diminta datang ke kantor perusahaan keesokan harinya untuk menerima uang pesangon mereka.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya