Berita

Polisi Prancis/Net

Dunia

Prancis Tangkap 55 Pria dalam Jaringan Pedofil, Termasuk Pendeta dan Guru Musik

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Prancis menangkap 55 pria dalam operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan pedofil yang beroperasi melalui aplikasi perpesanan Telegram. 

Penangkapan dilakukan antara sejak awak pekan ini di 42 departemen administratif di seluruh Prancis, menyusul penyelidikan selama 10 bulan oleh OFMIN, lembaga nasional yang menangani kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Sepuluh bulan kerja penyamaran yang melibatkan ribuan pertukaran, analisis, dan pendeteksian gambar pedofil. Butuh waktu 10 bulan penyelidikan untuk melacak para pelaku kekerasan terhadap anak ini," jelas Kepala unit operasional OFMIN Quentin Bevan, seperti dikutip dari AFP pada Jumat, 23 Mei 2025. 


Para tersangka, yang berusia antara 25 hingga 75 tahun bahkan berprofesi sebagai seorang pendeta, seorang paramedis, dan seorang guru musik. Mereka diduga terlibat dalam kepemilikan, distribusi, dan konsumsi rutin pornografi anak, bahkan pada anak-anak "di bawah usia 10 tahun. 

Beberapa dari para pelaku diketahui memiliki hubungan langsung dengan anak-anak, sebagai orang tua, kakek, atau melalui pekerjaan mereka. 

Penyelidik menyebut beberapa tersangka secara terbuka membanggakan diri atas kekerasan seksual yang mereka lakukan terhadap anak-anak saat mereka tidur, meskipun kini mereka membantah telah melakukan kejahatan.

Salah satu tersangka bahkan tidak mampu menjelaskan alasan dirinya membelikan thong untuk seorang anak perempuan berusia delapan tahun, meskipun ia menyangkal melakukan pelecehan.

Telegram, platform yang digunakan para pelaku untuk saling bertukar materi terlarang dan menjalin koneksi, kembali menjadi sorotan. 

Pendiri Telegram, Pavel Durov, sebelumnya ditangkap di Paris pada tahun 2024 atas tuduhan gagal menghapus konten ilegal dari platformnya. Ia kini berada di bawah pengawasan yudisial dan tidak diizinkan meninggalkan Prancis tanpa izin resmi.

Meski pihak Telegram telah menunjukkan tanda-tanda kerja sama, Bevan menilai respons tersebut masih sangat kurang. 

"Telegram tetap menjadi 'sarang pedofil' dan platform pilihan para pelaku pelecehan anak," tegasnya.

Sebagai tanggapan, Durov menyatakan di media sosial bahwa tuduhan terhadap Telegram adalah bentuk manipulasi. 

“Menyiratkan secara keliru bahwa Telegram tidak melakukan apa pun untuk menghapus pornografi anak adalah taktik manipulasi,” tulisnya di X awal minggu ini.

Namun demikian, para investigator tetap menyuarakan kekhawatiran mereka. Durov juga dikonfrontasi dengan berbagai tuduhan lain terkait konten ekstremis dan teroris di platformnya, termasuk perdagangan narkoba, penipuan, dan bahkan perekrutan pembunuh bayaran.

Sebelumnya, pada Juni 2024, Prancis menutup situs dewasa Coco setelah ditemukan menjadi tempat berbagai kejahatan seksual, termasuk pedofilia. Investigasi menyebutkan bahwa setelah penutupan Coco, sejumlah pelaku kejahatan seksual pindah ke Telegram sebagai tempat baru untuk beroperasi.

Kini, para tersangka yang ditangkap menghadapi tuduhan serius, termasuk perdagangan manusia, dan jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya