Berita

Polisi Prancis/Net

Dunia

Prancis Tangkap 55 Pria dalam Jaringan Pedofil, Termasuk Pendeta dan Guru Musik

JUMAT, 23 MEI 2025 | 11:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Prancis menangkap 55 pria dalam operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan pedofil yang beroperasi melalui aplikasi perpesanan Telegram. 

Penangkapan dilakukan antara sejak awak pekan ini di 42 departemen administratif di seluruh Prancis, menyusul penyelidikan selama 10 bulan oleh OFMIN, lembaga nasional yang menangani kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Sepuluh bulan kerja penyamaran yang melibatkan ribuan pertukaran, analisis, dan pendeteksian gambar pedofil. Butuh waktu 10 bulan penyelidikan untuk melacak para pelaku kekerasan terhadap anak ini," jelas Kepala unit operasional OFMIN Quentin Bevan, seperti dikutip dari AFP pada Jumat, 23 Mei 2025. 


Para tersangka, yang berusia antara 25 hingga 75 tahun bahkan berprofesi sebagai seorang pendeta, seorang paramedis, dan seorang guru musik. Mereka diduga terlibat dalam kepemilikan, distribusi, dan konsumsi rutin pornografi anak, bahkan pada anak-anak "di bawah usia 10 tahun. 

Beberapa dari para pelaku diketahui memiliki hubungan langsung dengan anak-anak, sebagai orang tua, kakek, atau melalui pekerjaan mereka. 

Penyelidik menyebut beberapa tersangka secara terbuka membanggakan diri atas kekerasan seksual yang mereka lakukan terhadap anak-anak saat mereka tidur, meskipun kini mereka membantah telah melakukan kejahatan.

Salah satu tersangka bahkan tidak mampu menjelaskan alasan dirinya membelikan thong untuk seorang anak perempuan berusia delapan tahun, meskipun ia menyangkal melakukan pelecehan.

Telegram, platform yang digunakan para pelaku untuk saling bertukar materi terlarang dan menjalin koneksi, kembali menjadi sorotan. 

Pendiri Telegram, Pavel Durov, sebelumnya ditangkap di Paris pada tahun 2024 atas tuduhan gagal menghapus konten ilegal dari platformnya. Ia kini berada di bawah pengawasan yudisial dan tidak diizinkan meninggalkan Prancis tanpa izin resmi.

Meski pihak Telegram telah menunjukkan tanda-tanda kerja sama, Bevan menilai respons tersebut masih sangat kurang. 

"Telegram tetap menjadi 'sarang pedofil' dan platform pilihan para pelaku pelecehan anak," tegasnya.

Sebagai tanggapan, Durov menyatakan di media sosial bahwa tuduhan terhadap Telegram adalah bentuk manipulasi. 

“Menyiratkan secara keliru bahwa Telegram tidak melakukan apa pun untuk menghapus pornografi anak adalah taktik manipulasi,” tulisnya di X awal minggu ini.

Namun demikian, para investigator tetap menyuarakan kekhawatiran mereka. Durov juga dikonfrontasi dengan berbagai tuduhan lain terkait konten ekstremis dan teroris di platformnya, termasuk perdagangan narkoba, penipuan, dan bahkan perekrutan pembunuh bayaran.

Sebelumnya, pada Juni 2024, Prancis menutup situs dewasa Coco setelah ditemukan menjadi tempat berbagai kejahatan seksual, termasuk pedofilia. Investigasi menyebutkan bahwa setelah penutupan Coco, sejumlah pelaku kejahatan seksual pindah ke Telegram sebagai tempat baru untuk beroperasi.

Kini, para tersangka yang ditangkap menghadapi tuduhan serius, termasuk perdagangan manusia, dan jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya